Ibu Suci: Postingan Terdakwa Membantu Saya Dapatkan Hak Atas Harta Bersama 

- Wartawan

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri ke kanan) Baiq Nuril Maknun dan Yan Mangandar Putra SH., MH pengacara Ida Made Santi Adnya. (Foto:istimewa)

(kiri ke kanan) Baiq Nuril Maknun dan Yan Mangandar Putra SH., MH pengacara Ida Made Santi Adnya. (Foto:istimewa)

Selanjutnya saksi menerangkan, terhadap postingan Terdakwa yang sebelumnya telah mendapatkan kuasa dari saksi tersebut tidak keberatan, tidak menimbulkan kerugian namun justru saksi terbantukan agar bisa memperoleh haknya dengan harapan bisa menjadi modal untuk membuka usaha sendiri, karena selama ini hanya diam di rumah saja dan sebagian tanah hotel dulu adalah tanah milik orang tua saksi dan untuk kehidupan sehari-hari bertahan dari sisa tabungan dan pinjaman ke orangtua.

Sedangkan I Gede Gunanta selaku Direktur CV. Kessha Mutiara Suci mengelola hotel yang merupakan harta bersama dan menikmati hasilnya tanpa melibatkan saksi, padahal saksi juga merupakan pesero comanditer dari CV tersebut. Bahkan I Gede Gunanta menikmati keuntungannya sendiri sampai membuka usaha baru seperti  boutique di hotel Bidari untuk istrinya yang kedua padahal hotel Bidari tersebut masih status sita  pengadilan Negeri Mataram.

“Kami Tim PH menilai, dengan fakta ini justru korban yang sebenarnya adalah Ibu Suci karena dia memiliki hak namun tidak bisa mendapatkannya meski telah lama berjuang melalui proses pengadilan dari tahun 2016,” jelas Yan Mangandar. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 07:41 WITA

Awali Tahun Ajaran Baru, MAN Lombok Barat Gelar Anugerah Prestasi untuk Inspirasi 330 Siswa Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:27 WITA

Membanggakan! Siswa MAN Lombok Barat Siap Harumkan Nama NTB di Piala Dunia Anak Indonesia 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:54 WITA

Gedung SMKN 1 Gerung Kritis: 5 Kelas Terancam Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Parkir Bersekat Triplek

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:41 WITA

Polemik Tabungan Siswa SDN 5 Babussalam Berakhir, Seluruh Dana Dikembalikan Sebelum Tenggat Waktu

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:09 WITA

Dana Tabungan Siswa Raib, Kades Babussalam Desak Pengembalian, Dikbud Lobar Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:53 WITA

Tabungan Siswa Ratusan Juta Diduga Dipakai Tebus Sertifikat Tanah, Oknum Guru di Lombok Barat Terancam Dipolisikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:58 WITA

Kembalikan Figur Ayah di Sekolah, SMKN 1 Gerung Jadi Pelopor Gerakan GEMAR di NTB

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:46 WITA

Tutup Tahun Ajaran 2025/2026, MAN Lombok Barat Panen Prestasi dan Umumkan Juara Umum

Berita Terbaru