Halontb.com – Aktivis NTB, M Fihiruddin mengaku tak bermasalah dengan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah dan anggota dewan lainnya. Postingan kabar angin yang disampaikannya di grup WA Pojok NTB, diakuinya murni bertanya karena dirinya adalah aktivis.
Pengakuan itu ditegaskan Fihir dalam sidang lanjutkan kasus ITE, yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, Rabu 7 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.
“Saya secara pribadi nggak ada masalah dengan bu Ketua (Ketua DPRD) dan anggota lainnya. Postingan saya itu murni bertanya karena saya aktivis, saya rakyat NTB yang berhak bertanya,” kata Fihir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fihirudin hadir didampingi tim PH antara lain M. Ikhwan, S.H.,MH, Suaedin, SH, Muh. Salahuddin,SH ,MH, Endri Susanto SH.,MH, Yan Mangandar SH, dan Eva Zaenora, SH.
Fihir menjelaskan, postingan pertanyaan itu dilakukan beberapa saat setelah menerima informasi dari M Zaenul Fahmi. Fahmi sendiri sudah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya