Sejalan dengan itu, Kajati Sungarpin memberikan kiat menghindari korupsi. Ia mengingatkan posisi aparatur negara adalah pelayan masyarakat dan bekerja adalah bagian dari pengabdian. Karena itu harus selalu diingat bahwa uang yang dikelola adalah uang masyarakat. Ditegaskannya pula untuk berani karena benar, dan bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, bahkan meski hanya sendiri berseberangan dengan banyak orang.
Kendati mengakui korupsi disebabkan berbagai faktor, baik internal maupun eksternal masing-masing individu, namun diinginkannya bahwa kejaksaan dan aparat lainnya sedianya sudah memetakan pola-pola korupsi yang dikembangkan para pelaku. Disampaikannya bahwa ada pola-pola tertentu yang dikembangkan Ketika seseorang melakukan korupsi. Pola tersebut terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan, juga pelaporan.
Menutup kuliahnya, Kajati mengingatkan dampak korupsi yang akan dirasakan oleh para pelaku, seperti pidana penjara, pidana mati, ganti rugi, hingga sanksi sosial yang tidak hanya dialami pelaku, melainkan juga oleh orang-orang terdekatnya.(Citra)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






