Cegah Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Pemda Gelar Stadium General

- Wartawan

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar kuliah umum (stadium general) bertema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini berlangsung Selasa (28/6) di Ballroom Kantor Bupati.

Foto : Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar kuliah umum (stadium general) bertema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini berlangsung Selasa (28/6) di Ballroom Kantor Bupati.

Sejalan dengan itu, Kajati Sungarpin memberikan kiat menghindari korupsi. Ia mengingatkan posisi aparatur negara adalah pelayan masyarakat dan bekerja adalah bagian dari pengabdian. Karena itu harus selalu diingat bahwa uang yang dikelola adalah uang masyarakat. Ditegaskannya pula untuk berani karena benar, dan bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, bahkan meski hanya sendiri berseberangan dengan banyak orang.

Kendati mengakui korupsi disebabkan berbagai faktor, baik internal maupun eksternal masing-masing individu, namun diinginkannya bahwa kejaksaan dan aparat lainnya sedianya sudah memetakan pola-pola korupsi yang dikembangkan para pelaku. Disampaikannya bahwa ada pola-pola tertentu yang dikembangkan Ketika seseorang melakukan korupsi. Pola tersebut terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan, juga pelaporan.

Menutup kuliahnya, Kajati mengingatkan dampak korupsi yang akan dirasakan oleh para pelaku, seperti pidana penjara, pidana mati, ganti rugi, hingga sanksi sosial yang tidak hanya dialami pelaku, melainkan juga oleh orang-orang terdekatnya.(Citra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.

Informasi Lomwongan Kerja

BPKH Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Sediakan 9 Posisi Strategi untuk Talenta Terbaik

Jumat, 26 Jun 2026 - 05:03 WITA