Bantuan untuk Petani, Panen untuk Oknum: Skandal Combine Harvester Pokir Dibedah Jaksa

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pusat pengusutan dugaan korupsi bantuan combine harvester Pokir Dewan TA 2023–2025 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,25 miliar.(Foto: Istimewa)

Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pusat pengusutan dugaan korupsi bantuan combine harvester Pokir Dewan TA 2023–2025 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,25 miliar.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bantuan pertanian yang seharusnya mempercepat panen dan menyejahterakan petani justru diduga berubah menjadi ladang panen bagi oknum. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat resmi membuka tabir dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran mesin combine harvester yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2023–2025.

Setelah berbulan-bulan penyelidikan senyap, jaksa akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, Senin (12/1/2026). Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dari pemeriksaan sedikitnya 23 saksi dan tumpukan dokumen, penyidik menemukan indikasi kuat adanya rekayasa sistematis mulai dari proses pengusulan, penetapan penerima, hingga pemanfaatan alat pertanian bernilai miliaran rupiah.

Ironisnya, bantuan yang diklaim menyasar 21 kelompok tani itu kini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah seluruh kelompok tersebut benar-benar ada? Jaksa menduga sebagian di antaranya hanya hidup di atas kertas. Dugaan kelompok tani fiktif pun mencuat, seiring langkah penyidik mengamankan tujuh unit combine harvester dari lapangan. Mesin-mesin itu kini “dipanen” negara kembali sebelum sempat berpindah tangan lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai kerugian negara yang dihitung sementara mencapai sekitar Rp11,25 miliar angka yang cukup untuk membeli puluhan mesin pertanian, namun diduga menguap di tengah praktik penyalahgunaan kewenangan. Bantuan yang seharusnya mengurangi beban petani, justru diduga menjadi beban baru bagi keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan ini akan berjalan terbuka dan tanpa pandang bulu. “Pengamanan mesin dilakukan untuk mencegah pemindahtanganan barang bukti. Proses hukum akan kami kawal secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Kasus ini menjadi potret getir tata kelola bantuan publik: di atas kertas demi rakyat, di lapangan diduga menyimpang. Kini, publik menunggu babak lanjutan siapa yang benar-benar menanam, dan siapa yang diam-diam ikut memanen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru