Bantuan untuk Petani, Panen untuk Oknum: Skandal Combine Harvester Pokir Dibedah Jaksa

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pusat pengusutan dugaan korupsi bantuan combine harvester Pokir Dewan TA 2023–2025 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,25 miliar.(Foto: Istimewa)

Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pusat pengusutan dugaan korupsi bantuan combine harvester Pokir Dewan TA 2023–2025 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,25 miliar.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bantuan pertanian yang seharusnya mempercepat panen dan menyejahterakan petani justru diduga berubah menjadi ladang panen bagi oknum. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat resmi membuka tabir dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran mesin combine harvester yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2023–2025.

Setelah berbulan-bulan penyelidikan senyap, jaksa akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, Senin (12/1/2026). Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dari pemeriksaan sedikitnya 23 saksi dan tumpukan dokumen, penyidik menemukan indikasi kuat adanya rekayasa sistematis mulai dari proses pengusulan, penetapan penerima, hingga pemanfaatan alat pertanian bernilai miliaran rupiah.

Ironisnya, bantuan yang diklaim menyasar 21 kelompok tani itu kini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah seluruh kelompok tersebut benar-benar ada? Jaksa menduga sebagian di antaranya hanya hidup di atas kertas. Dugaan kelompok tani fiktif pun mencuat, seiring langkah penyidik mengamankan tujuh unit combine harvester dari lapangan. Mesin-mesin itu kini “dipanen” negara kembali sebelum sempat berpindah tangan lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai kerugian negara yang dihitung sementara mencapai sekitar Rp11,25 miliar angka yang cukup untuk membeli puluhan mesin pertanian, namun diduga menguap di tengah praktik penyalahgunaan kewenangan. Bantuan yang seharusnya mengurangi beban petani, justru diduga menjadi beban baru bagi keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan ini akan berjalan terbuka dan tanpa pandang bulu. “Pengamanan mesin dilakukan untuk mencegah pemindahtanganan barang bukti. Proses hukum akan kami kawal secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Kasus ini menjadi potret getir tata kelola bantuan publik: di atas kertas demi rakyat, di lapangan diduga menyimpang. Kini, publik menunggu babak lanjutan siapa yang benar-benar menanam, dan siapa yang diam-diam ikut memanen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru
Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka
Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!
Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan
Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?
Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru