Ahli Pidana Dihadirkan Dalam Sidang ITE Fihirudin

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus UU ITE yang menjerat seorang aktivis di NTB, M. Fihirudin, digelar di PN Mataram agenda pemeriksaan ahli hukum pidana yang diajukan oleh jaksa penuntut, Rabu, 10 Mei 2023. Foto: istimewa

Sidang lanjutan kasus UU ITE yang menjerat seorang aktivis di NTB, M. Fihirudin, digelar di PN Mataram agenda pemeriksaan ahli hukum pidana yang diajukan oleh jaksa penuntut, Rabu, 10 Mei 2023. Foto: istimewa

“Kemudian apakah anggota dewan yang dimaksud ada dalam unsur SARA? Kembali lagi apa itu SARA. SARA itu adalah suku, agama, ras dan antar golongan. Kesimpulannya lembaga DPRD adalah bukan termasuk dalam SARA, yang termasuk dalam SARA yaitu anggota DPRD-nya ” jelasnya.

Ketua Tim Penasehat Hukum Fihirudin, Muhammad Ihwan SH., MH, kemudian mengingatkan ahli bahwa baik secara ilmu pengetahuan maupun normatif, tidak dikenal adanya penafsiran terhadap putusan lembaga peradilan. 

“Putusan lembaga peradilan harus diartikan sesuai dengan apa yang tertulis dan terbaca, tidak ada penafsiran.” kata M. Ihwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Ihwan mencecar sejumlah pertanyaan ke ahli. Dia bertanya apakah niat jahat atau mens rea harus dibuktikan untuk menentukan adanya delik dalam suatu peristiwa hukum? Prof. Amiruddin menjawab wajib dibuktikan oleh jaksa penuntut dan harus dibantah oleh pengacara dalam persidangan.

Ahli juga ditanya unsur pasal yang menjerat terdakwa apakah pasal kumulatif atau alternatif? yang kemudian dijelaskan pasal yang mengandung unsur kumulatif, sehingga harus dapat dibuktikan secara keseluruhan, jika satu unsur saja tidak terbukti maka perbuatan pidana yang didakwa tidak terbukti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026
WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Selasa, 7 April 2026 - 07:49 WITA

Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda

Kamis, 2 April 2026 - 07:41 WITA

MAN Lombok Barat Ukir Prestasi Gemilang: 8 Siswa Tembus PTN Jalur SNBP 2026, Satu Lolos Kedokteran Unram

Rabu, 1 April 2026 - 14:06 WITA

Tembus Kedokteran Unram Jalur SNBP 2026, Jasmine Elmira Hakim Harumkan Nama MAN Lombok Barat

Senin, 16 Maret 2026 - 09:59 WITA

Dari SMAN 1 Lembar Ke Mataram: Pameran Seni Rupa siap di Gelar Di taman Budaya NTB

Berita Terbaru