11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus, 21 gram Sabu Diamankan

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku kejahatan narkoba (istimewa)

Penangkapan pelaku kejahatan narkoba (istimewa)

Halontb.com – Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Mataram telah mengamankan 8 orang yang terduga menguasai serta mengkonsumsi narkoba, pada Senin (09/05) sekitar pukul 16:30 wita di salah satu TKP yang terletak di lingkungan Gerung Apit Aiq kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Namun berdasarkan keterangan dari terduga tersebut, tim kembali dapat mengamankan 3 orang yang diduga ada kaitannya dengan terduga sebelumnya di TKP lainnya yang berada di lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram setelah 1 jam kemudian.

Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK Saat diwawancarai usai penangkapan berlangsung, (09/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang baru saja dilakukan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, dana di salah satu tempat di wilayah (TKP) kerap terjadi transaksi narkoba yang diduga jenis Sabu.

Mendalami informasi tersebut, kata Kasat, tim Opsnal melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan tim kami, lanjut Yogi, barulah dilakukan penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap para terduga untuk selanjutnya diamankan guna melakukan proses lebih lanjut di Mapolresta Mataram.

Hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa Sabu seberat 21 gram brutto, kemudian alat komunikasi, alat konsumsi sabu, barang pendukung lainnya seperti plastik klip bening, sejumlah uang tunai serta kendaraan berupa sepeda motor milik salah satu terduga.

Adapun ke Delapan tersangka yang diamankan dahulu masing-masing LW, (46), S (45), AJ (26), M (58), MG (53), F (40), AHA (19) serta MJ (23).

Kemudian di lokasi berikutnya tiga orang diamankan masing-masing H (44), DA (24) serta seorang perempuan berinisial POV (31) berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

“Saat ini BB dan semua terduga telah berada dan diamankan di rutan Mapolresta Mataram untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasat.

Sedangkan pasal yang disangkakan yaitu 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Libatkan TKA, Imigrasi Mataram Diduga Lalai Awasi WNA
Mahasiswi Unram Kehilangan HP di Depan Warung, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Eddy Sophiaan Serukan Kepolisian Bertindak Cepat Tanggapi Kisruh Kantor Kadin: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Isvie Rupaeda Dinilai Tidak Mampu Hadirkan Saksi di Sidang 105 Miliar
Sidang105 M, Fihiruddin Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung
Misi Berani Polres Lombok Tengah: Tangkap Tiga Kurir dengan 7,34 Kg Sabu dalam Razia di Jalan Bypass Bizam
Gugatan Fihir, Mori Sarankan DPRD NTB Beri Kompensasi
Najamudin Tegaskan, Masalah Fihir Harus Tuntas Sebelum Ganti Anggota DPRD NTB

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WITA

PLN UIW NTB Raih Zero Accident Award, Bukti Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan IV 2024, Pemerintah dan PLN Jaga Stabilitas Ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:11 WITA

PLN Kuatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Biomassa di Tasikmalaya, Lahan Kritis Jadi Sumber Energi Hijau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WITA

PLN Pastikan MotoGP Mandalika 2024 Bersinar dengan Teknologi RATIONAL

Senin, 30 September 2024 - 11:15 WITA

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2024, Sandiaga Uno: Ini Standar Dunia!

Minggu, 29 September 2024 - 12:56 WITA

PLN Berhasil Pastikan Pasokan Listrik Optimal untuk MotoGP Mandalika 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 13:41 WITA

Francesco “Peco” Bagnaia Menangi Sprint Race Dramatis di MotoGP Mandalika: PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

Jumat, 27 September 2024 - 15:20 WITA

Dari Mandalika untuk Dunia: PLN Sukses Jamin Pasokan Listrik di Hari Pertama MotoGP 2024!

Berita Terbaru