11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus, 21 gram Sabu Diamankan

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku kejahatan narkoba (istimewa)

Penangkapan pelaku kejahatan narkoba (istimewa)

Halontb.com – Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Mataram telah mengamankan 8 orang yang terduga menguasai serta mengkonsumsi narkoba, pada Senin (09/05) sekitar pukul 16:30 wita di salah satu TKP yang terletak di lingkungan Gerung Apit Aiq kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Namun berdasarkan keterangan dari terduga tersebut, tim kembali dapat mengamankan 3 orang yang diduga ada kaitannya dengan terduga sebelumnya di TKP lainnya yang berada di lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram setelah 1 jam kemudian.

Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK Saat diwawancarai usai penangkapan berlangsung, (09/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang baru saja dilakukan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, dana di salah satu tempat di wilayah (TKP) kerap terjadi transaksi narkoba yang diduga jenis Sabu.

Mendalami informasi tersebut, kata Kasat, tim Opsnal melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan tim kami, lanjut Yogi, barulah dilakukan penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap para terduga untuk selanjutnya diamankan guna melakukan proses lebih lanjut di Mapolresta Mataram.

Hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa Sabu seberat 21 gram brutto, kemudian alat komunikasi, alat konsumsi sabu, barang pendukung lainnya seperti plastik klip bening, sejumlah uang tunai serta kendaraan berupa sepeda motor milik salah satu terduga.

Adapun ke Delapan tersangka yang diamankan dahulu masing-masing LW, (46), S (45), AJ (26), M (58), MG (53), F (40), AHA (19) serta MJ (23).

Kemudian di lokasi berikutnya tiga orang diamankan masing-masing H (44), DA (24) serta seorang perempuan berinisial POV (31) berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

“Saat ini BB dan semua terduga telah berada dan diamankan di rutan Mapolresta Mataram untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasat.

Sedangkan pasal yang disangkakan yaitu 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat
Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade
Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari
Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram
Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank
22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:18 WITA

Laporan Kebakaran Palsu Tak Hentikan Gerak Cepat Damkarmat Lobar, PLH Sekda Turun Soroti Kesiapsiagaan

Jumat, 4 September 2026 - 11:45 WITA

KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

Kamis, 3 September 2026 - 07:06 WITA

Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 05:53 WITA

KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WITA

Jelang Pilkades 2026, Asisten I Lobar: Konsistensi Bekerja adalah Kampanye Terbaik Incumbent

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:20 WITA

Water Barrier Rembiga Sempat Dibongkar Warga, Miq Iqbal-Bang Aji Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup Lobar Minta Segel Kantor Desa Kebon Ayu Dibuka, Sengketa Lahan Jangan Korbankan Warga

Berita Terbaru