11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus, 21 gram Sabu Diamankan

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku kejahatan narkoba (istimewa)

Penangkapan pelaku kejahatan narkoba (istimewa)

Halontb.com – Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Mataram telah mengamankan 8 orang yang terduga menguasai serta mengkonsumsi narkoba, pada Senin (09/05) sekitar pukul 16:30 wita di salah satu TKP yang terletak di lingkungan Gerung Apit Aiq kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Namun berdasarkan keterangan dari terduga tersebut, tim kembali dapat mengamankan 3 orang yang diduga ada kaitannya dengan terduga sebelumnya di TKP lainnya yang berada di lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram setelah 1 jam kemudian.

Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK Saat diwawancarai usai penangkapan berlangsung, (09/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang baru saja dilakukan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, dana di salah satu tempat di wilayah (TKP) kerap terjadi transaksi narkoba yang diduga jenis Sabu.

Mendalami informasi tersebut, kata Kasat, tim Opsnal melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan tim kami, lanjut Yogi, barulah dilakukan penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap para terduga untuk selanjutnya diamankan guna melakukan proses lebih lanjut di Mapolresta Mataram.

Hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa Sabu seberat 21 gram brutto, kemudian alat komunikasi, alat konsumsi sabu, barang pendukung lainnya seperti plastik klip bening, sejumlah uang tunai serta kendaraan berupa sepeda motor milik salah satu terduga.

Adapun ke Delapan tersangka yang diamankan dahulu masing-masing LW, (46), S (45), AJ (26), M (58), MG (53), F (40), AHA (19) serta MJ (23).

Kemudian di lokasi berikutnya tiga orang diamankan masing-masing H (44), DA (24) serta seorang perempuan berinisial POV (31) berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

“Saat ini BB dan semua terduga telah berada dan diamankan di rutan Mapolresta Mataram untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasat.

Sedangkan pasal yang disangkakan yaitu 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:58 WITA

Kopihyang Corner Buka Cabang Ketiga di Gerung, Rangkaian Grand Opening Diwarnai Aksi Sosial Santun Anak Yatim

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:11 WITA

Tak Sekadar Bicara Listrik, PLN UIW NTB Bangun Kesadaran Generasi Muda Lawan Kekerasan Seksual Lewat Srikandi Goes to Campus

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:59 WITA

Edukasi Keselamatan Kelistrikan Jadi Prioritas, PLN UIW NTB Gandeng Pemkab Lombok Barat Bangun Budaya Zero Accident

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:23 WITA

PLN Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, 51 SPKLU Beroperasi dan Media Diajak Kawal Transformasi Energi

Senin, 22 Juni 2026 - 00:09 WITA

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Keselamatan Jadi Prioritas, PLN UP3 Selaparang Satukan Langkah Seluruh Personel Perkuat Budaya K3

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:44 WITA

Perkuat Literasi Digital Pelanggan, Srikandi PLN Selaparang Gencarkan Sosialisasi PLN Mobile di Lombok Timur

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:56 WITA

Keandalan Listrik Dimulai dari Sistem Pengawasan, PLN Rawat Peralatan Monitoring Gardu Induk Mantang

Berita Terbaru