Menurutnya, hal ini jauh berbeda dengan pengurusan izin yang sama di wilayah Lombok Tengah. Pelayanan satu pintu lebih bisa dirasakan manfaatnya, karena secara teknis lebih mudah dan cepat.
“Kalau di Lombok Tengah untuk izin yang sama jauh lebih mudah dan cepat. Di Lombok Barat, masih berbelit dan lama,” ujar dia.
Ia berharap masalah ini menjadi atensi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. Sebab, menurut dia, proses panjang perizinan bisa menghambat dan membuat buruk iklim investasi di Lombok Barat. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


































