Tekan Angka Pernikahan Dini, DSP3A Lombok Barat Jadikan Gerung Selatan Percontohan Desa Ramah Anak

- Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pernikahan dini. (Kiri ke kanan) Kabid PPA H. Lalu Wira Kencana, Anggota DPRD Munawir Haris, Kadis DSP3A Arief Suryawirawan, dan Lurah Gerung Selatan Akhwan Mashudi memimpin jalannya sosialisasi DRPPA di Kecamatan Gerung, Selasa (14/7/2026).

Kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pernikahan dini. (Kiri ke kanan) Kabid PPA H. Lalu Wira Kencana, Anggota DPRD Munawir Haris, Kadis DSP3A Arief Suryawirawan, dan Lurah Gerung Selatan Akhwan Mashudi memimpin jalannya sosialisasi DRPPA di Kecamatan Gerung, Selasa (14/7/2026).

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Lombok Barat kembali menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Kegiatan kali ini dipusatkan di Aula Kantor Lurah Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (14/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menekan angka pernikahan usia dini sekaligus mewujudkan Kelurahan Gerung Selatan sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Baca juga: Wajah Baru di Polda NTB: Empat Kapolres dan Sejumlah PJU Resmi Berganti, Ini Pesan Tegas Kapolda Kalingga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Lombok Barat, H. Lalu Wira Kencana, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan usia anak. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal bagi anak perempuan maupun laki-laki untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun. Kami ingin masyarakat memahami konsekuensi hukum serta dampak psikologis dan sosial jika pernikahan dini terjadi,” ujar Wira.

Baca juga: Awali Tahun Ajaran Baru, MAN Lombok Barat Gelar Anugerah Prestasi untuk Inspirasi 330 Siswa Baru

Wira juga memaparkan data positif terkait efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan instansinya. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 35 kasus pernikahan anak di Lombok Barat. Namun, hingga Juli 2026, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 6 kasus, di mana hampir seluruhnya berhasil dimediasi sebelum pernikahan terjadi.

Foto bersama usai kegiatan sosialisai pencegahan perkawinan anak

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi PAN, Munawir Haris. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi dana aspirasi guna memperkuat perlindungan anak di wilayah Dapil Gerung-Kuripan.

“Tahun ini, kami menyasar tujuh desa/kelurahan di Kecamatan Gerung. Khusus untuk Gerung Selatan, kami ingin menjadikannya pilot project dalam upaya pencegahan sistematis,” kata Munawir

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lurah, tokoh masyarakat, Babinsa, kader Posyandu, hingga perwakilan remaja masjid. Keterlibatan unsur-unsur ini diharapkan dapat membentuk jejaring pengawasan yang kuat di tingkat lingkungan.

DSP3A Lombok Barat berencana memperluas pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Desa (LPAD) di seluruh wilayah. Hingga saat ini, tercatat baru 17 desa yang memiliki lembaga tersebut. LPAD diharapkan menjadi garda terdepan dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pernikahan dini di tingkat desa.

“Kami mengharapkan peran serta seluruh tokoh masyarakat, mulai dari kepala sekolah, penghulu, hingga kader posyandu untuk bersama-sama mengawal isu ini. Tujuannya satu, mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang sejahtera dan melindungi hak-hak anak kita,” pungkas Wira Kencana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem
Pasca OTT Bupati Lobar, Aktivis dan LSM Bentuk FBI: Desak Bersihkan Dinasti LAZ dan Evaluasi Total Birokrasi
Miq Tuan Dar Apresiasi Langkah Humanis Kapolres Baru Lombok Barat, Siap Bersinergi Jaga Kamtibmas
Tingkatkan Standar Pelayanan, ASDP Lembar Resmi Terapkan Sistem Zonasi dan Face Recognition
Polemik Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terima Permohonan Maaf tvOne dan Imbau Jamaah Jaga Kondusivitas
Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028
Polemik Penyetopan Truk di Lombok Barat: Fakta Mediasi Terkuak, Dana CSR Disorot, Sopir Ancam Demo
Pasca Pemasangan Plang, Sengketa Lahan Wakaf di Kuripan Memanas: Pemdes Klaim Putusan Hukum, Ahli Waris Soroti Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Berita Terbaru