Tekan Angka Pernikahan Dini, DSP3A Lombok Barat Jadikan Gerung Selatan Percontohan Desa Ramah Anak

- Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pernikahan dini. (Kiri ke kanan) Kabid PPA H. Lalu Wira Kencana, Anggota DPRD Munawir Haris, Kadis DSP3A Arief Suryawirawan, dan Lurah Gerung Selatan Akhwan Mashudi memimpin jalannya sosialisasi DRPPA di Kecamatan Gerung, Selasa (14/7/2026).

Kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pernikahan dini. (Kiri ke kanan) Kabid PPA H. Lalu Wira Kencana, Anggota DPRD Munawir Haris, Kadis DSP3A Arief Suryawirawan, dan Lurah Gerung Selatan Akhwan Mashudi memimpin jalannya sosialisasi DRPPA di Kecamatan Gerung, Selasa (14/7/2026).

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Lombok Barat kembali menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Kegiatan kali ini dipusatkan di Aula Kantor Lurah Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (14/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menekan angka pernikahan usia dini sekaligus mewujudkan Kelurahan Gerung Selatan sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Baca juga: Wajah Baru di Polda NTB: Empat Kapolres dan Sejumlah PJU Resmi Berganti, Ini Pesan Tegas Kapolda Kalingga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Lombok Barat, H. Lalu Wira Kencana, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan usia anak. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal bagi anak perempuan maupun laki-laki untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun. Kami ingin masyarakat memahami konsekuensi hukum serta dampak psikologis dan sosial jika pernikahan dini terjadi,” ujar Wira.

Baca juga: Awali Tahun Ajaran Baru, MAN Lombok Barat Gelar Anugerah Prestasi untuk Inspirasi 330 Siswa Baru

Wira juga memaparkan data positif terkait efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan instansinya. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 35 kasus pernikahan anak di Lombok Barat. Namun, hingga Juli 2026, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 6 kasus, di mana hampir seluruhnya berhasil dimediasi sebelum pernikahan terjadi.

Foto bersama usai kegiatan sosialisai pencegahan perkawinan anak

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi PAN, Munawir Haris. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi dana aspirasi guna memperkuat perlindungan anak di wilayah Dapil Gerung-Kuripan.

“Tahun ini, kami menyasar tujuh desa/kelurahan di Kecamatan Gerung. Khusus untuk Gerung Selatan, kami ingin menjadikannya pilot project dalam upaya pencegahan sistematis,” kata Munawir

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lurah, tokoh masyarakat, Babinsa, kader Posyandu, hingga perwakilan remaja masjid. Keterlibatan unsur-unsur ini diharapkan dapat membentuk jejaring pengawasan yang kuat di tingkat lingkungan.

DSP3A Lombok Barat berencana memperluas pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Desa (LPAD) di seluruh wilayah. Hingga saat ini, tercatat baru 17 desa yang memiliki lembaga tersebut. LPAD diharapkan menjadi garda terdepan dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pernikahan dini di tingkat desa.

“Kami mengharapkan peran serta seluruh tokoh masyarakat, mulai dari kepala sekolah, penghulu, hingga kader posyandu untuk bersama-sama mengawal isu ini. Tujuannya satu, mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang sejahtera dan melindungi hak-hak anak kita,” pungkas Wira Kencana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kiai dan Penghulu Desa Ajak Ciptakan Ruang Keagamaan yang Ramah Anak
Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem
Pasca OTT Bupati Lobar, Aktivis dan LSM Bentuk FBI: Desak Bersihkan Dinasti LAZ dan Evaluasi Total Birokrasi
Miq Tuan Dar Apresiasi Langkah Humanis Kapolres Baru Lombok Barat, Siap Bersinergi Jaga Kamtibmas
Tingkatkan Standar Pelayanan, ASDP Lembar Resmi Terapkan Sistem Zonasi dan Face Recognition
Polemik Berakhir Damai, Ponpes Al-Ishlahuddiny Terima Permohonan Maaf tvOne dan Imbau Jamaah Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru