Benang Kusut Masker UMKM: Ketika Bantuan Dewi Noviany Berujung Jeruji Besi

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Noviany keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi masker. (Foto: Istimewa)

Dewi Noviany keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi masker. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Klaim ingin membantu pelaku UMKM di tengah pandemi justru menyeret Dewi Noviany ke balik jeruji. Mantan Wakil Bupati Sumbawa sekaligus adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam skandal korupsi pengadaan masker tahun anggaran 2020.

Penyidikan terhadap kasus ini memang menyisakan banyak tanda tanya sejak awal. Dari pengadaan yang diklaim untuk mendorong UMKM, muncul dugaan kuat permainan harga dan peran terselubung sejumlah pejabat. Proyek senilai Rp12,3 miliar yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 itu kini justru menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar, sebagaimana diungkap audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Rabu (6/8/2025), Dewi Noviany datang memenuhi panggilan setelah sempat absen karena alasan kesehatan. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.45 WITA berlangsung penuh tekanan. Bahkan, ia sempat terlihat gemetar hingga tim medis dari RS Bhayangkara dipanggil ke ruang penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan berjalan intensif. Saat itu, tersangka terlihat lemas, jadi kami putuskan panggil dokter,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Dalam pembelaannya, Dewi menyebut perannya tak lebih dari bentuk dukungan personal kepada UMKM di Sumbawa. Ia menyebut memberikan pinjaman pribadi sebesar Rp178 juta dan membantah pernah menjadi pengepul maupun koordinator dalam proyek.

“Saya tidak pernah mengatur pengadaan. Niat saya murni membantu,” katanya.

Namun, fakta hukum berkata lain. Penyidik memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Dewi sebagai bagian dari mata rantai kasus ini, bersama lima pejabat lain yang telah lebih dahulu ditahan:

* Wirajaya Kusuma (Kepala Biro Ekonomi Setda NTB)

* Kamaruddin (Pejabat Pembuat Komitmen)

* Chalid Tomassoang Bulu (Sekdispar NTB)

* Muhammad Haryadi Wahyudin (Fungsional DPMPTSP NTB)

* Rabiatul Adawiyah (ASN Bakesbangpoldagri NTB)

Surat penetapan tersangka dengan nomor B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim menjadi dasar koordinasi hukum antara kepolisian dan Kejari Mataram. Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi cermin rapuhnya pengawasan anggaran darurat saat pandemi. Di tengah krisis, sebagian oknum justru diduga menjadikan dana penanggulangan bencana sebagai ladang bancakan.

“Tidak peduli siapa yang terlibat. Proses hukum akan kami jalankan dengan profesional,” tegas AKP Regi.

Kini, publik menanti: akankah pengadilan membongkar sepenuhnya siapa aktor utama dalam pusaran proyek masker yang sarat aroma manipulasi ini ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru