Benang Kusut Masker UMKM: Ketika Bantuan Dewi Noviany Berujung Jeruji Besi

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Noviany keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi masker. (Foto: Istimewa)

Dewi Noviany keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi masker. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Klaim ingin membantu pelaku UMKM di tengah pandemi justru menyeret Dewi Noviany ke balik jeruji. Mantan Wakil Bupati Sumbawa sekaligus adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam skandal korupsi pengadaan masker tahun anggaran 2020.

Penyidikan terhadap kasus ini memang menyisakan banyak tanda tanya sejak awal. Dari pengadaan yang diklaim untuk mendorong UMKM, muncul dugaan kuat permainan harga dan peran terselubung sejumlah pejabat. Proyek senilai Rp12,3 miliar yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 itu kini justru menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar, sebagaimana diungkap audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Rabu (6/8/2025), Dewi Noviany datang memenuhi panggilan setelah sempat absen karena alasan kesehatan. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.45 WITA berlangsung penuh tekanan. Bahkan, ia sempat terlihat gemetar hingga tim medis dari RS Bhayangkara dipanggil ke ruang penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan berjalan intensif. Saat itu, tersangka terlihat lemas, jadi kami putuskan panggil dokter,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Dalam pembelaannya, Dewi menyebut perannya tak lebih dari bentuk dukungan personal kepada UMKM di Sumbawa. Ia menyebut memberikan pinjaman pribadi sebesar Rp178 juta dan membantah pernah menjadi pengepul maupun koordinator dalam proyek.

“Saya tidak pernah mengatur pengadaan. Niat saya murni membantu,” katanya.

Namun, fakta hukum berkata lain. Penyidik memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Dewi sebagai bagian dari mata rantai kasus ini, bersama lima pejabat lain yang telah lebih dahulu ditahan:

* Wirajaya Kusuma (Kepala Biro Ekonomi Setda NTB)

* Kamaruddin (Pejabat Pembuat Komitmen)

* Chalid Tomassoang Bulu (Sekdispar NTB)

* Muhammad Haryadi Wahyudin (Fungsional DPMPTSP NTB)

* Rabiatul Adawiyah (ASN Bakesbangpoldagri NTB)

Surat penetapan tersangka dengan nomor B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim menjadi dasar koordinasi hukum antara kepolisian dan Kejari Mataram. Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi cermin rapuhnya pengawasan anggaran darurat saat pandemi. Di tengah krisis, sebagian oknum justru diduga menjadikan dana penanggulangan bencana sebagai ladang bancakan.

“Tidak peduli siapa yang terlibat. Proses hukum akan kami jalankan dengan profesional,” tegas AKP Regi.

Kini, publik menanti: akankah pengadilan membongkar sepenuhnya siapa aktor utama dalam pusaran proyek masker yang sarat aroma manipulasi ini ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru