Ketika Wartawan Diancam Dibunuh: Dugaan Brutalitas Pemilik Kafe Tuak di Lombok Timur

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum AN, Yuza, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis hingga tuntas. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum AN, Yuza, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis hingga tuntas. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Profesi jurnalis kembali menjadi sasaran kekerasan dan penghinaan di tengah lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di daerah. Insiden terbaru datang dari Lombok Timur, di mana seorang wartawan yang juga pimpinan media lokal, berinisial AN, diduga nyaris menjadi korban pembunuhan oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pemilik kafe tuak berinisial MH.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 2 Juli 2025. AN sedang berada di tempat usahanya ketika tiba-tiba diserang oleh NI, yang membawa senjata tajam berupa gunting. Meski AN berhasil melawan dan merebut senjata dari tangan pelaku, kekerasan tak berhenti di situ. MH, yang diketahui pemilik kafe tuak di kawasan Labuhan Haji, justru diduga ikut membantu NI dalam upaya penyerangan tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, MH pulang dan memanggil sejumlah rekannya. Dalam waktu singkat, puluhan orang mendatangi lokasi dan berusaha menyerbu tempat usaha milik AN. Usaha brutal ini berhasil digagalkan oleh pemuda asal Greneng, namun kerusuhan berlanjut dengan pelemparan batu ke arah bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, selain dugaan pengancaman fisik, MH juga melontarkan pernyataan yang menghina profesi wartawan dengan sebutan kasar dan merendahkan, menyebut media sebagai “media sund*l”.

AN, yang tidak tinggal diam, memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi soal martabat dan kehormatan profesi jurnalis. Saya akan melaporkan semua pelaku,” ujar AN dengan nada tegas.

Dukungan hukum juga datang dari kuasa hukumnya, Yuza. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan serius. “Kami sebagai kuasa hukum perusahaan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku akan kami laporkan secara resmi, dan kami sudah berkoordinasi dengan jaringan media kami di seluruh NTB,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan komunitas pers, serta memicu kekhawatiran akan meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis di lapangan, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh peran kontrol sosial yang dimainkan media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru