Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah

- Wartawan

Rabu, 2 April 2025 - 05:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka kasus penganiayaan di Sunset Land, Mataram, saat diamankan di Polresta Mataram sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. (Foto: Istimewa)

Para tersangka kasus penganiayaan di Sunset Land, Mataram, saat diamankan di Polresta Mataram sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Keputusan Polresta Mataram menangguhkan penahanan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial BE di Sunset Land, Kota Mataram, menuai kritik tajam. Pasalnya, para pelaku sebelumnya sempat menjadi buronan selama berbulan-bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser Polresta Mataram pada 10 Maret 2025. Namun, belum genap sebulan sejak ditahan, mereka kini kembali menghirup udara bebas.

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suriadiata, mengaku heran dengan keputusan tersebut. Menurutnya, alasan klasik bahwa tersangka bersikap kooperatif tidak bisa diterima, mengingat mereka justru sempat melarikan diri dan harus dikejar oleh kepolisian.

“Ini sangat janggal! Mereka yang sebelumnya buron dan ditangkap dengan susah payah, tiba-tiba mendapatkan penangguhan. Sementara korban yang telah menderita luka fisik dan trauma, justru tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegas Irpan saat ditemui, Senin (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, keputusan penangguhan ini juga mengejutkan pihak keluarga korban. Bukran, saudara korban, mengungkapkan rasa kecewa dan malu setelah mendengar kabar bahwa salah satu tersangka, Bandi, bisa berkumpul dengan keluarganya saat Lebaran.

“Kami baru tahu dari mertua kalau Bandi sudah bebas. Ini sungguh membuat kami malu, seolah kami sudah berdamai, padahal sama sekali tidak ada perdamaian. Korban masih menderita, tapi pelaku justru bisa bersenang-senang di rumah,” ujar Bukran dengan nada kecewa.

Kronologi Kekerasan yang Kejam

Kasus ini bermula dari ajakan makan malam yang berujung tragedi. Korban BE, yang baru saja selesai menghadiri rapat di Hotel Golden Palace, diajak oleh seorang perempuan berinisial R untuk makan bersama di Sunset Land, Jalan Lingkar Selatan, Mataram. R diketahui merupakan istri dari salah satu tersangka, S.

Tanpa disangka, setibanya di lokasi, korban justru diserang oleh S dan empat rekannya. BE dihajar bertubi-tubi dengan pukulan dan tendangan. Tak puas hanya menganiaya di tempat, para pelaku kemudian menculik korban dan membawanya ke kantor debt collector PT. LNI di Desa Mantang, Lombok Tengah. Di sana, korban kembali menjadi bulan-bulanan para tersangka hingga mengalami luka lebam serta luka sobek di beberapa bagian tubuhnya.

Merasa terancam dan mengalami luka serius, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, kini korban dan keluarganya justru harus menerima kenyataan pahit bahwa para pelaku telah kembali bebas sebelum kasus ini tuntas di meja hijau.

Diamnya Polresta Mataram

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polresta Mataram belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penangguhan. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah ada tekanan atau kepentingan tertentu di balik keputusan ini?

Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Jika aparat tidak mampu memberikan kejelasan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh. Kini, sorotan tertuju pada Polresta Mataram, apakah mereka akan tetap membiarkan keputusan ini berjalan, atau justru menunjukkan keberpihakan pada keadilan bagi korban ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru