Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi yang menggambarkan adegan penganiayaan di Sunset Land. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi yang menggambarkan adegan penganiayaan di Sunset Land. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bukran Efendi, seorang warga Mataram, menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh Subandi, Direktur PT LNI, beserta empat rekannya di Sunset Land, Mataram. Namun, meskipun kasus ini telah masuk tahap penyidikan, Polresta Mataram terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani laporan korban.

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suryadiata, menduga ada upaya kriminalisasi korban dan perlindungan terhadap pelaku. Menurutnya, kepolisian justru mencari alasan untuk memperlambat proses hukum, alih-alih menegakkan keadilan.

“Kami sudah berulang kali menghubungi Kapolda NTB melalui WhatsApp, tapi tidak ada tanggapan. Penyidik beralasan saksi sulit dipanggil, tapi itu alasan yang mengada-ada. Jika kasus sudah di tahap penyidikan, seharusnya ada upaya jemput paksa. Mengapa ini tidak dilakukan?” ujar Irpan dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian: Dari Sunset Land ke Kantor PT LNI

Peristiwa ini terjadi pada 13 November 2024, ketika Bukran menghadiri rapat koordinasi di Hotel Golden Place, Mataram. Seusai rapat, ia diajak oleh Rina, istri Subandi, untuk mencari makanan bersama dua orang lainnya. Mereka kemudian menuju Sunset Land.

Tanpa diduga, setibanya di lokasi, Subandi dan empat orang lainnya langsung menganiaya Bukran. Ia dipukul, ditendang, dan diseret ke dalam mobil. Korban kemudian dibawa paksa ke kantor PT LNI di Desa Mantang, Lombok Tengah, di mana ia kembali diperlakukan dengan kasar.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram. Sayangnya, laporan itu hingga kini masih jalan di tempat.

Polisi Dinilai Tertutup, Pesan WhatsApp ke Direktur PT LNI Tak Dibalas

Selain mandeknya penyelidikan, pihak korban juga mengeluhkan minimnya transparansi dari kepolisian. Penyidik beralasan bahwa saksi tidak mau datang, tetapi mereka juga enggan melakukan penjemputan paksa.

“Lebih aneh lagi, saat kami tanyakan siapa tim buser yang ditugaskan menangkap pelaku, penyidik tidak mau menjawab. Bahkan ketika kami berikan informasi bahwa pelaku masih berada di Lombok Tengah, mereka tetap tidak mengambil tindakan,” tambah Irpan.

Di sisi lain, Subandi yang merupakan Direktur PT LNI masih bungkam. Hingga saat ini, pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya untuk meminta klarifikasi tidak pernah direspons.

Ancaman Mosi Tidak Percaya, Kasus Siap Dibawa ke Kapolri

Melihat ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini, pihak korban akan mengambil langkah lebih lanjut jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan berarti.

“Kami akan melayangkan surat ke Kapolri, karena sudah jelas ada ketidakberesan dalam kasus ini. Jika perlu, kami akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polresta Mataram,” tegas kuasa hukum korban.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kejelasan nasib korban penganiayaan masih menggantung, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa hambatan hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru