Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 03:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (Foto: Istimewa)

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sosok Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah, Lalu Iqra Hafiddin, kini tengah menjadi pusat perhatian setelah dirinya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Ia diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan total kerugian mencapai Rp 180 juta.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai seorang pengacara dan menawarkan jasa konsultasi hukum kepada korban. Dengan dalih menangani sebuah perkara di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, pelaku meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa pelaku semakin agresif setelah berhasil mendapatkan uang dari korban. “Setelah mendapatkan keuntungan awal, pelaku mulai menekan korban agar menyerahkan uang lebih banyak lagi,” ujarnya pada Sabtu (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang awalnya percaya, akhirnya sadar setelah terus-menerus diminta uang dalam jumlah besar. Hingga kasus ini terungkap pada 7 Maret 2025, pelaku telah mengantongi Rp 180 juta dari aksinya.

Lebih mengejutkan, pelaku diduga memalsukan dokumen kepolisian untuk memperkuat skenario penipuannya. Polisi telah mengamankan surat panggilan palsu yang seolah-olah berasal dari Ditreskrimum Polda NTB, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti kartu advokat atas nama Lalu Iqra, stempel kepolisian, dan surat undangan klarifikasi palsu tertanggal 23 Januari 2025.

Tak hanya itu, barang-barang pribadi milik pelaku juga turut disita, termasuk MacBook Air, telepon genggam, kartu SIM, buku tabungan BCA, serta mobil Wuling merah metalik bernopol DR 1858 SK.

Kini, Lalu Iqra telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Tersangka sudah resmi ditahan,” tegas Kombes Pol Syarif.

Skandal ini menjadi pukulan besar bagi organisasi kepemudaan di Lombok Tengah, mengingat Lalu Iqra selama ini dikenal sebagai tokoh muda yang aktif di berbagai kegiatan. Kasus ini pun masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang mengalami nasib serupa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru