Misteri Proyek Poltekkes Mataram: Bangunan Baru Bocor, Pilar Bengkok, Siapa yang Bermain?

- Wartawan

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Rakyat NTB temukan dugaan korupsi di proyek Poltekkes Mataram. Bangunan cacat, pilar bengkok, dan anggaran dipertanyakan !. (Foto: Istimewa)

Forum Rakyat NTB temukan dugaan korupsi di proyek Poltekkes Mataram. Bangunan cacat, pilar bengkok, dan anggaran dipertanyakan !. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sebuah skandal besar kembali mencoreng dunia konstruksi di NTB! Proyek pembangunan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini justru menjadi simbol kegagalan pengawasan dan dugaan korupsi proyek. Bangunan yang belum sepenuhnya rampung telah diserahterimakan, tetapi kondisinya jauh dari standar kelayakan.

Saat tim Forum Rakyat NTB turun langsung ke lokasi, mereka menemukan fakta mengejutkan. Plafon bocor, pilar bengkok, hingga dugaan penggunaan material berkualitas rendah! Padahal, proyek ini digadang-gadang sebagai fasilitas pendidikan modern yang akan mencetak tenaga kesehatan profesional. Tapi bagaimana mereka bisa belajar dengan aman, jika gedungnya sendiri sudah bermasalah sejak awal?

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, SH, dengan tegas menyoroti adanya indikasi permainan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan kejanggalan besar di proyek ini. Pilar yang seharusnya kokoh malah terlihat bengkok, ada dugaan pilar kosong di dalamnya! Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi dugaan kelalaian yang disengaja,” ujar Hendrawan dengan nada geram.

Sekretaris Forum Rakyat NTB, Lukman, ikut mempertegas sikap mereka.

“Proyek ini seolah dipaksakan selesai meskipun kualitasnya sangat buruk. Siapa yang diuntungkan? Jangan-jangan ada permainan antara kontraktor, pengawas, dan pejabat terkait!” tegasnya.

PPK, KPA, dan MK Diduga Bermain!

Dari investigasi yang dilakukan Forum Rakyat NTB, setidaknya ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab:

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) – Bagaimana proyek dengan banyak kecacatan ini bisa lolos serah terima?

KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) – Mengapa anggaran terus dicairkan meski proyeknya bermasalah?

MK (Manajemen Konstruksi) – Seharusnya mereka menjadi pengawas mutu proyek, tetapi mengapa justru bangunan cacat tetap dibiarkan?

“Kami tidak akan berhenti sampai Kejati NTB turun tangan! Jika mereka diam, kami akan bawa kasus ini ke KPK! Mafia proyek ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!” ancam Hendrawan.

Aksi massa besar-besaran pun sedang disiapkan untuk menekan aparat penegak hukum agar segera bertindak. Masyarakat NTB tidak boleh terus-menerus menjadi korban permainan kotor mafia proyek ! .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru