Home / NTB

Perbaikan Masjid Hubbul Wathan Kacau! Kontraktor Asal Dompu Gagal Penuhi Target, Warga Kecewa

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 03:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek renovasi senilai Rp 14,1 miliar terhambat akibat keterlambatan elevator dari Jerman. DPRD NTB desak kontrak diputus jika tak segera rampung. (Foto: Istimewa)

Proyek renovasi senilai Rp 14,1 miliar terhambat akibat keterlambatan elevator dari Jerman. DPRD NTB desak kontrak diputus jika tak segera rampung. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Harapan warga NTB untuk melihat Masjid Hubbul Wathan Islamic Center kembali megah dalam waktu dekat tampaknya semakin jauh dari kenyataan. Proyek perbaikan yang dikerjakan oleh CV OQKI PUTRA, kontraktor asal Desa Katua, Kabupaten Dompu, mengalami keterlambatan serius. Hingga kini, proyek senilai Rp 14,15 miliar tersebut baru mencapai 60 persen, jauh dari harapan.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, tak bisa menahan kekesalannya. Ia menegaskan bahwa proyek ini telah terkena denda Rp 10 juta per hari, dengan total penalti yang kini mencapai ratusan juta rupiah. Jika tidak segera diselesaikan, angka denda bisa tembus miliaran rupiah.

“Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab? Kontraktor sudah diberi kesempatan, tapi tetap molor. Kalau tidak bisa kerja, sebaiknya kontraknya segera diputus!” ujar Hamdan dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, masalah pengadaan elevator dari Jerman yang justru harus transit ke China semakin memperumit keadaan. Wakil Ketua Komisi IV, Sudirsah Sujanto, menyoroti kejanggalan ini dan mempertanyakan profesionalitas kontraktor.

“Kenapa tidak langsung ke Indonesia? Ini kesalahan fatal yang menyebabkan keterlambatan. Kita bicara soal proyek besar, bukan proyek kecil. Seharusnya perencanaan lebih matang!” kritiknya.

Dinas PUPR NTB, melalui Plt Kepala Dinas Lies Nurkomalasari, mengakui adanya kendala dalam pemasangan elevator. Namun, ia meyakinkan bahwa pengiriman sudah dalam proses dan diharapkan tiba pada akhir bulan ini. Meski demikian, kontraktor masih diberikan tambahan waktu hingga 50 hari, bahkan bisa diperpanjang lagi 40 hari jika proyek belum selesai.

“Target kami proyek ini selesai sebelum bulan puasa,” ujar Lies.

Namun, janji itu tak serta-merta diterima masyarakat. Banyak warga yang kecewa karena Islamic Center seharusnya bisa segera digunakan untuk ibadah dan wisata religi, tetapi justru terbengkalai.

“Masjid ini adalah simbol kebanggaan NTB. Tapi lihat sekarang, kondisinya berantakan! Sampai kapan kami harus menunggu?” keluh seorang jemaah.

Dengan semakin membengkaknya denda dan minimnya progres pembangunan, DPRD NTB kini dihadapkan pada pilihan sulit: memberi kesempatan lagi atau mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak CV OQKI PUTRA. Apapun keputusannya, masyarakat hanya ingin satu hal, Islamic Center kembali berdiri megah dan siap digunakan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru