Darurat Militer Korea Selatan Dibatalkan, Masa Depan Yoon Suk Yeol Terancam

- Wartawan

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia)

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia)

Halontb.com – Korea Selatan menjadi sorotan dunia internasional menyusul langkah kontroversial Presiden Yoon Suk Yeol yang mendeklarasikan darurat militer pada Selasa malam, 3 Desember 2024. Keputusan itu memicu ketegangan politik dan menciptakan gelombang besar protes, hingga akhirnya dibatalkan hanya enam jam setelah diumumkan oleh Majelis Nasional.

Deklarasi ini disebut-sebut sebagai langkah Yoon untuk merespons “kekuatan anti-negara” yang ia tuding mengancam stabilitas pemerintahan. Namun, bukannya mendapatkan dukungan, keputusan tersebut justru memperburuk krisis politik yang telah melanda pemerintahannya sejak awal tahun.

Langkah darurat militer Yoon dimulai dengan pengerahan pasukan militer ke Gedung Majelis Nasional di tengah malam. Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mencoba menguasai gedung parlemen, namun dihadang oleh staf parlemen yang menggunakan alat pemadam kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan terus memuncak hingga akhirnya 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menolak deklarasi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan inkonstitusional. Situasi ini semakin memperkeruh posisi Yoon, yang kini menghadapi ancaman pemakzulan di tengah penyelidikan terhadap dirinya.

Langkah darurat militer ini dianggap sebagai upaya terakhir Yoon untuk mempertahankan kekuasaannya di tengah badai skandal yang melanda. Mulai dari tuduhan manipulasi saham hingga gratifikasi berupa tas mewah Dior yang diterima Ibu Negara, popularitas Yoon terus merosot tajam hingga hanya mendapat tingkat persetujuan 17 persen.

Selain itu, Yoon juga kesulitan meloloskan undang-undang penting setelah oposisi liberal memenangkan mayoritas kursi parlemen pada April 2024. Berbagai kebijakan yang diajukan pemerintahannya kerap diveto oleh parlemen, membuat Yoon berada dalam situasi politik yang semakin terjepit.

Kontroversi ini juga memicu eksodus pejabat tinggi pemerintahan. Sejumlah menteri, termasuk Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, dan Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menerima tanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi,” ungkap Kim Yong Hyun dalam pernyataannya pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Dengan ancaman pemakzulan dan penyelidikan atas tindakannya, masa depan Yoon Suk Yeol sebagai presiden Korea Selatan tampak semakin suram. Situasi ini menjadi salah satu krisis politik terbesar dalam sejarah modern Korea Selatan, memicu perhatian global terhadap stabilitas demokrasi di negara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru