Tim Hukum RK-Suswono Siap Gugat Hasil Pilkada DKI 2024 ke MK, Ungkap Fakta Mengejutkan

- Wartawan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan tiga perempuan di kos-kosan Sweta Barat, beserta barang bukti sabu dan alat hisap, mengungkap jaringan narkoba lokal. (Foto: istimewa)

Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan tiga perempuan di kos-kosan Sweta Barat, beserta barang bukti sabu dan alat hisap, mengungkap jaringan narkoba lokal. (Foto: istimewa)

Halomtb.com – Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut Satu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono)merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 9 Desember 2024.

Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengklaim telah berkonsultasi dengan MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya,” ujar Faizal di Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.

“Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan,” tegasnya

RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan

Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.

“Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya,” terang Faizal dalam kesempatan yang sama.

Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.

Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.

“Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut,” tegas Faizal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I
Musda Golkar NTB Dibuka, Sekjen Sarmuji Tegaskan Kemenangan Belum Aman!”
Relawan Gadungan Ancam Rusak Kekompakan LAZADHA, Bupati LAZ: Jangan Terprovokasi, Ini Upaya Adu Domba!
Bambang Firdaus, SE: Dilahirkan untuk Mensejahterakan 200 Ribu Masyarakat Dompu
H.L Heri Prihatin Tetap Melaju Meski Musda Golkar NTB Ditunda: “Saya Datang untuk Melayani, Bukan Menguasai”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru