Petisi Berbuntut Panjang, Gus Miftah Resmi Lepas Jabatan di Kabinet Prabowo

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Halontb.com – Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah berujung pada keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 Desember 2024, Gus Miftah menyatakan pengunduran dirinya sebagai langkah terbaik untuk meredakan polemik yang telah mencoreng citranya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya dianggap melecehkan seorang pedagang es teh viral di media sosial. Aksi ini memicu gelombang protes masyarakat, yang memuncak pada munculnya petisi daring di Change.org.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi tersebut berhasil mengumpulkan dukungan luar biasa, mencapai lebih dari 318 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan dari siapa pun,” ungkap Gus Miftah di hadapan para jurnalis. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa kecewa atas tindakannya.

Langkah mundur Gus Miftah ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gelombang kritik yang terus menguat.

Sementara itu, Presiden Prabowo hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran diri pejabat yang sebelumnya bertugas dalam bidang kerukunan agama dan pembinaan sarana keagamaan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru