Pencegahan Judi Online: Komdigi Gandeng Operator Seluler dan PPATK

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Halontb.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler, merumuskan strategi baru untuk memerangi judi online. Fokus utama adalah edukasi publik dan pencegahan penyalahgunaan transfer pulsa.

Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menyatakan sosialisasi melalui SMS akan menjadi cara efektif menyebarkan pesan edukasi.

“Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain edukasi, upaya pemblokiran transfer pulsa yang digunakan untuk pembayaran judi online juga mulai dibahas. Ismail menjelaskan, langkah ini sedang dalam tahap diskusi teknis.

“Jadi kami akan tindaklanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” ungkapnya.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menegaskan bahwa pelaku judi online akan menghadapi jerat hukum berdasarkan pasal KUHP 303 bis.

“Jadi intinya, bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi, karena itu sesuai dengan KUHP 303 bis adalah termasuk tindak pidana,” tegasnya.

Data PPATK sebelumnya menunjukkan transaksi judi online didominasi anak muda dengan nilai rata-rata Rp100 ribu per hari, yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi keluarga mereka.

Komdigi dan PPATK berharap langkah ini dapat menekan angka pelaku judi online dan mencegah dampak buruknya pada generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru