Hari Tenang Tercoreng: Kadispar NTB Diduga Kampanye Paslon 01, Klarifikasi Bungkam

- Wartawan

Senin, 25 November 2024 - 05:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LOGIS NTB, M Fihiruddin, resmi menyerahkan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kadispar NTB, Jamaludin Malady, kepada Sentra Gakkumdu NTB. Langkah ini dilakukan terkait penyebaran konten kampanye Paslon 01 di grup WhatsApp resmi Dinas Pariwisata NTB saat hari tenang Pilkada. (Foto: istimewa)

Direktur LOGIS NTB, M Fihiruddin, resmi menyerahkan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kadispar NTB, Jamaludin Malady, kepada Sentra Gakkumdu NTB. Langkah ini dilakukan terkait penyebaran konten kampanye Paslon 01 di grup WhatsApp resmi Dinas Pariwisata NTB saat hari tenang Pilkada. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady, menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan oleh Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kampanye di hari tenang. Laporan ini resmi disampaikan ke Sentra Gakkumdu Provinsi NTB sebagai bentuk kekhawatiran atas integritas proses pemilu.

Menurut LOGIS NTB, dugaan pelanggaran ini bermula dari postingan di grup WhatsApp resmi Dinas Pariwisata NTB. Jamaludin diduga membagikan foto pasangan calon nomor urut 01, Rohmi-Musyafirin, disertai video ajakan memilih yang berasal dari tim sukses Paslon 01. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan netralitas ASN dan tata tertib kampanye.

Pelanggaran yang Memicu Kritik
Dalam keterangannya, Direktur LOGIS NTB, M Fihiruddin, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Jamaludin Malady mencederai prinsip netralitas ASN. “ASN adalah pilar yang harus berdiri di tengah, tidak memihak. Jika benar Kadispar NTB melakukan hal ini, maka ia telah melanggar etika dan regulasi ASN,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menambahkan bahwa kampanye di hari tenang menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap aturan yang berlaku. “Hari tenang adalah waktu untuk memberi ruang bagi pemilih berpikir jernih. Jika ada pejabat publik yang menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye, maka ini adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Media Menghubungi, Namun Bungkam
Berbagai pihak berharap Jamaludin Malady memberikan klarifikasi untuk meluruskan isu ini. Namun, upaya media Seputar NTB untuk menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban. Ketidakresponan ini menimbulkan kekecewaan publik yang berharap ada transparansi dari pejabat yang bersangkutan.

“Seharusnya, ia memberikan tanggapan untuk menjelaskan situasi ini, bukan malah bungkam. Ini hanya memperburuk persepsi masyarakat,” ungkap seorang aktivis anti-korupsi di NTB.

Proses Hukum dan Sanksi Menanti
Sentra Gakkumdu NTB kini memegang peran penting dalam menyelidiki kasus ini. Jika laporan terbukti, Jamaludin Malady dapat dikenai sanksi administratif oleh KASN, termasuk pemecatan, dan sanksi pidana karena melanggar Undang-Undang Pemilu.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi ASN lainnya agar tetap menjaga netralitas dan mematuhi aturan kampanye. Masyarakat NTB kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Ini bukan hanya tentang seorang Kadispar, tetapi tentang kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita,” tutup Fihiruddin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung
Didominasi Dukungan Anak Muda, Bambang Kurdi Sartono Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Buwun Sejati
Musyafirin Tolak Mundur, Rachmat Hidayat Pastikan PDI-P Ambil Langkah Tegas
Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru