Skandal Debat Pilgub NTB, DEMA UIN Mataram Tuding KPU Ciptakan Kecurangan Terselubung

- Wartawan

Sabtu, 23 November 2024 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sam Sukur Rahman, Menteri Kebijakan Kampus, Daerah, dan Nasional DEMA UIN Mataram, menyampaikan kritik tajam terhadap KPU NTB dalam konferensi pers terkait kontroversi tayangan survei di pra-debat Pilgub NTB 2024, Jumat (22/11). (Foto: istimewa)

Sam Sukur Rahman, Menteri Kebijakan Kampus, Daerah, dan Nasional DEMA UIN Mataram, menyampaikan kritik tajam terhadap KPU NTB dalam konferensi pers terkait kontroversi tayangan survei di pra-debat Pilgub NTB 2024, Jumat (22/11). (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pemilihan Gubernur NTB 2024 kembali diwarnai kontroversi. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram melontarkan tudingan tajam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB atas penayangan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) di segmen pra-debat ketiga Pilgub yang disiarkan CNN Indonesia. Tayangan yang memuat elektabilitas pasangan calon itu dinilai tidak hanya mencederai netralitas penyelenggara pemilu, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

“Ini adalah bentuk kecurangan terselubung yang tidak bisa dibiarkan. Menampilkan hasil survei di tengah debat adalah langkah ceroboh yang menguntungkan salah satu pihak. KPU NTB harus bertanggung jawab atas insiden ini,” ujar Sam Sukur Rahman, Menteri Kebijakan Kampus, Daerah, dan Nasional DEMA UIN Mataram, dalam konferensi pers, Jumat (22/11).

Sam menegaskan, meski KPU telah meminta maaf, permasalahan ini tidak boleh berhenti di situ. Ia mendesak Bawaslu NTB mengambil langkah investigasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang mencoreng proses demokrasi di NTB. “Kami tidak ingin insiden ini menjadi preseden buruk. Demokrasi harus dijaga dengan prinsip keadilan dan transparansi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, KPU NTB membantah terlibat langsung dalam penayangan hasil survei tersebut. Agus Hilman, anggota KPU NTB, menjelaskan bahwa segmen pra-debat sepenuhnya merupakan program CNN Indonesia tanpa pemberitahuan kepada KPU. “Kami sudah menyampaikan protes ke CNN saat acara berlangsung, tetapi segmen itu di luar kendali kami. Kami meminta maaf kepada semua pasangan calon atas ketidaknyamanan ini,” katanya.

Kritik terhadap insiden ini tidak hanya datang dari DEMA. Sejumlah pengamat menilai KPU NTB gagal menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Tayangan survei yang muncul menjelang debat dianggap merusak esensi kompetisi politik yang adil. “KPU sebagai penyelenggara harus lebih tegas mengatur pihak-pihak terkait agar tidak terjadi pelanggaran seperti ini lagi,” ujar seorang akademisi politik NTB.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah dinamika politik NTB yang semakin memanas. Dengan sisa waktu menjelang hari pemungutan suara, kredibilitas KPU NTB kini berada di ujung tanduk. Apakah insiden ini akan menjadi bom waktu bagi Pilgub NTB 2024? Hanya waktu yang akan menjawab.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru