Home / NTB

Kontroversi Proyek Jalan Rembiga-Pemenang: Dinas PUPR NTB Klarifikasi, Tidak Ada Praktik Monopoli dalam Tender

- Wartawan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB menepis tuduhan Komisi IV DPRD NTB yang menyebut pengerjaan proyek infrastruktur di ruas Jalan Rembiga-Pemenang dikerjakan secara asal-asalan. Menurut Plh Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, proyek tersebut baru mencapai 50 persen dari total pengerjaan, sehingga evaluasi di tengah proses adalah tindakan yang tidak tepat.

“Progres pengerjaan baru 50 persen, dan wajar bila hasilnya terlihat belum maksimal. Penilaian seharusnya dilakukan setelah proyek selesai 100 persen,” kata Lies dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024). Ia menekankan bahwa tahapan pengerjaan masih berjalan, termasuk pengaspalan dan pembangunan talud di beberapa titik yang rawan longsor.

Lebih lanjut, Lies juga menjawab kecurigaan terkait keterkaitan antara kontraktor proyek, CV Sinar Anugerah Utama, dan PT Sinar Bali Bina Karya, yang memicu tudingan adanya praktik monopoli. Menurut Lies, keterkaitan tersebut tidak melanggar regulasi. Setiap perusahaan memiliki kategori atau “grade” tersendiri yang menentukan jenis proyek yang bisa diambil, sesuai dengan nilai anggaran dan skala pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi memungkinkan perusahaan-perusahaan berbeda di bawah satu holding untuk mengikuti tender proyek sesuai grade mereka. Ini bukan praktik monopoli, tetapi bagian dari sistem yang telah diatur secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB yang meninjau langsung proyek tersebut menyatakan keprihatinan atas pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, termasuk campuran material yang tidak memenuhi standar. Namun, Dinas PUPR NTB optimistis proyek ini akan diselesaikan sesuai jadwal pada 22 Desember 2024, dengan hasil yang memuaskan dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai standar yang telah ditetapkan, dan kami akan terus menjaga kualitas setiap tahapan pengerjaan,” tutup Lies, memastikan bahwa proyek ini tidak hanya transparan, tetapi juga akan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru