Halontb.com – Penambangan emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka tabir gelap soal bekingan kuat di balik operasinya. Kegiatan tambang yang diduga menghasilkan omzet Rp 1 triliun per tahun ini telah beroperasi sejak 2021 tanpa tersentuh penegakan hukum. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, secara tegas menyebut tambang sebesar ini tak mungkin bisa berjalan tanpa perlindungan dari sosok berkuasa.
“Sensitif untuk disebutkan, tapi jelas ada pihak besar yang mendukung tambang ini tetap beroperasi selama bertahun-tahun,” ungkap Dian, Kamis, 17 Oktober 2024.
Apa yang terjadi di Sekotong, Lombok Barat, jauh dari skala kecil. Dengan area seluas lapangan bola, tiga stockpile besar, dan belasan kolam sianida, tambang ini terlihat jelas. Namun, pertanyaannya: bagaimana mungkin negara seolah tutup mata terhadap tambang ilegal yang begitu mencolok ini? Apakah ada kekuatan besar yang sengaja menghalangi penindakan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik keras pun disuarakan. “Mana peran negara selama ini? Kenapa operasi besar ini dibiarkan begitu lama?” ujar Dian. Jawaban dari pertanyaan ini semakin memperkuat dugaan adanya beking kuat yang beroperasi di balik layar, memastikan tambang tetap berjalan tanpa hambatan.
Meski KPK bersama dinas terkait mulai melakukan upaya penertiban, seperti memasang papan larangan di lokasi tambang, upaya ini terkesan terlalu lambat dan setengah hati. Tanpa tindakan tegas terhadap para pelindung di balik tambang ini, pertambangan ilegal akan terus merajalela, sementara kekuatan besar di baliknya masih bebas berkeliaran.






