Eddy Sophiaan Serukan Kepolisian Bertindak Cepat Tanggapi Kisruh Kantor Kadin: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

- Wartawan

Rabu, 18 September 2024 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophiaan, menyatakan sikap tegas terkait pengambilalihan paksa kantor Kadin di Jakarta oleh kelompok tidak dikenal. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kondusifitas nasional, terutama menjelang Pilkada serentak pada November 2024.

“Kami menilai ini sebagai aksi premanisme yang tidak hanya melukai integritas organisasi, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan nasional. Ini bukan hanya urusan satu organisasi, tapi masalah besar yang harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum,” tegas Eddy Sophiaan dalam pernyataannya.

Eddy juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kekerasan yang dialami oleh Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman. Ia menegaskan bahwa Pemuda Pancasila NTB sepenuhnya mendukung langkah hukum yang diambil oleh Arif dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak sebelum situasi semakin memanas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai kejadian ini memicu keresahan yang lebih luas, apalagi dengan mendekatnya Pilkada serentak. Kondusifitas jelang Pilkada harus menjadi prioritas utama,” pungkas Eddy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru