Najamudin Tegaskan, Masalah Fihir Harus Tuntas Sebelum Ganti Anggota DPRD NTB

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB H Najamudin Moestafa. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD NTB H Najamudin Moestafa. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PAN, H. Najamudin akhirnya angkat bicara terkait berlarut-larutnya permasalahan DPRD NTB dengan aktivis Direktur Lombok Global Institutr (LOGIS), M Fihirudin.

Najamudin menilai, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan, mengingat sebentar lagi masa jabatan DPRD Provinsi NTB akan segera berakhir.

“Apalagi, soal gugatan Fihirudin kepada DPRD NTB ini sudah masuk disidangkan di pengadilan dan menjadi sorotan publik, bukan saja di NTB tapi nasional,” tegas Najamudin, Kamis 22 Agustus 2024 di Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Najamudin menegaskan, Fihirudin berhak mendapat kompensasi dari apa yang dituduhkan padanya ternyata tidak terbukti di pengadilan.

“Apa yang dituduhkan DPRD tidak terbukti di pengadilan dan inkrah. Jadi wajar saja, jika Fihir menuntut ganti rugi atas kerugian tercoreng nama baiknya. Tapi, tentu saja harus dengan nominal yang sesuai,” katanya.

Saat ini gugatan 105 M yang diajukan Fihirudin masih berjalan di Pengadilan Negeri Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru