Dua Saksi Dihadirkan Ungkap Kerugian Fihiruddin Selama Dipenjara

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang. (Foto: Istimewa)

Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang gugatan PMH yang dilayangkan Aktivis M Fihiruddin kepada DPRD NTB memasuki agenda pemeriksaan saksi, Rabu 21 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Mataram.

Tim kuasa hukum M. Fihiruddin menghadirkan dua saksi fakta yakni Manajer Operasional The Sultan Food Lukmanul Hakim dan Syamsul Hadie.

Dalam agenda sidang, saksi fakta Lukmanul Hakim membeberkan sejumlah kerugian yang dialami M. Fihiruddin selaku pemilik restaurant The Sultan Food selama proses hukum yang dialami berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas saya selaku manajer operasional mengatur keluar masuknya bahan-bahan dapur, pembiayaan listrik,air, mengatur karyawan dan laporan keuangan harian,” beber Lukman.

Ia mengatakan omset harian The Sultan Food sebelum M Fihiruddin tersandung kasus mencapai 5 juta hingga 15 juta rupiah, sementara sesudah Fihiruddin ditahan pendapatan The Sultan Food mengalami penurunan drastis hingga 1 juta rupiah.

“Owner kami ini banyak andilnya di restaurant terutama dalam mendatangkan tamu dan pengunjung, sehingga setelah dia tersandung perkara restaurant mengalami kerugian, bahkan operasional harian saja tidak bisa balik,” terangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru