Dua Saksi Dihadirkan Ungkap Kerugian Fihiruddin Selama Dipenjara

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang. (Foto: Istimewa)

Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang gugatan PMH yang dilayangkan Aktivis M Fihiruddin kepada DPRD NTB memasuki agenda pemeriksaan saksi, Rabu 21 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Mataram.

Tim kuasa hukum M. Fihiruddin menghadirkan dua saksi fakta yakni Manajer Operasional The Sultan Food Lukmanul Hakim dan Syamsul Hadie.

Dalam agenda sidang, saksi fakta Lukmanul Hakim membeberkan sejumlah kerugian yang dialami M. Fihiruddin selaku pemilik restaurant The Sultan Food selama proses hukum yang dialami berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas saya selaku manajer operasional mengatur keluar masuknya bahan-bahan dapur, pembiayaan listrik,air, mengatur karyawan dan laporan keuangan harian,” beber Lukman.

Ia mengatakan omset harian The Sultan Food sebelum M Fihiruddin tersandung kasus mencapai 5 juta hingga 15 juta rupiah, sementara sesudah Fihiruddin ditahan pendapatan The Sultan Food mengalami penurunan drastis hingga 1 juta rupiah.

“Owner kami ini banyak andilnya di restaurant terutama dalam mendatangkan tamu dan pengunjung, sehingga setelah dia tersandung perkara restaurant mengalami kerugian, bahkan operasional harian saja tidak bisa balik,” terangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WITA

Duka SMKN 1 Gerung, Siswi Baru Meninggal Terseret Ombak di Pantai Semeti, Sekolah Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:25 WITA

Tragedi Selfie di Pantai Semeti: Empat Wisatawan Terjatuh dari Tebing, Satu Tewas Terseret Ombak

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:19 WITA

Wakil Bupati Lombok Barat Tinjau MTs Nujumul Huda Terbakar, Pemda Siapkan Bantuan Rehabilitasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WITA

Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi

Berita Terbaru