Isu Panas di Sekotong: Dinas Tenaga Kerja NTB Klaim TKA China Mungkin Menggunakan Izin Sementara untuk Tambang Ilegal

- Wartawan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kontroversi mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, mencapai puncaknya setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., mengungkapkan keraguan mendalam terhadap klaim Imigrasi Mataram. Aryadi menuduh Imigrasi memberikan informasi yang tidak akurat terkait izin tinggal TKA yang bekerja di tambang tersebut.

“Dari informasi yang kami miliki, tidak ada perusahaan tambang yang sah di Sekotong yang mempekerjakan TKA China. Jika Imigrasi mengklaim semua TKA memiliki izin tinggal yang sah, mereka harus memberikan rincian perusahaan atau investor yang mempekerjakan mereka. Jika KITAS mereka adalah untuk izin tinggal sementara, maka ini merupakan penyalahgunaan izin karena tidak boleh digunakan untuk pekerjaan sebagai TKA,” ujar Aryadi dengan nada tegas.

Pernyataan ini mengguncang setelah Imigrasi Mataram mengonfirmasi bahwa 15 TKA China yang bekerja di tambang emas di Sekotong memiliki izin tinggal yang sah. Ketidakcocokan informasi ini menjadi semakin rumit setelah warga membakar camp tambang di Desa Persiapan Blongas, Sabtu (10/8/2024). Respon cepat dari Reskrim Polres Lombok Barat, dengan bantuan Polda NTB, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani insiden ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryadi menegaskan perlunya transparansi penuh dari pihak Imigrasi mengenai status izin dan aktivitas TKA, guna memastikan bahwa semua operasi tambang mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan lokal. Pemerintah daerah dan masyarakat berharap penyelesaian cepat dan jelas terkait isu ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru