Isu Panas di Sekotong: Dinas Tenaga Kerja NTB Klaim TKA China Mungkin Menggunakan Izin Sementara untuk Tambang Ilegal

- Wartawan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kontroversi mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, mencapai puncaknya setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., mengungkapkan keraguan mendalam terhadap klaim Imigrasi Mataram. Aryadi menuduh Imigrasi memberikan informasi yang tidak akurat terkait izin tinggal TKA yang bekerja di tambang tersebut.

“Dari informasi yang kami miliki, tidak ada perusahaan tambang yang sah di Sekotong yang mempekerjakan TKA China. Jika Imigrasi mengklaim semua TKA memiliki izin tinggal yang sah, mereka harus memberikan rincian perusahaan atau investor yang mempekerjakan mereka. Jika KITAS mereka adalah untuk izin tinggal sementara, maka ini merupakan penyalahgunaan izin karena tidak boleh digunakan untuk pekerjaan sebagai TKA,” ujar Aryadi dengan nada tegas.

Pernyataan ini mengguncang setelah Imigrasi Mataram mengonfirmasi bahwa 15 TKA China yang bekerja di tambang emas di Sekotong memiliki izin tinggal yang sah. Ketidakcocokan informasi ini menjadi semakin rumit setelah warga membakar camp tambang di Desa Persiapan Blongas, Sabtu (10/8/2024). Respon cepat dari Reskrim Polres Lombok Barat, dengan bantuan Polda NTB, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani insiden ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryadi menegaskan perlunya transparansi penuh dari pihak Imigrasi mengenai status izin dan aktivitas TKA, guna memastikan bahwa semua operasi tambang mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan lokal. Pemerintah daerah dan masyarakat berharap penyelesaian cepat dan jelas terkait isu ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru