IMI NTB Hadapi Dugaan Penyelewengan Dana dengan Terbuka: Bekerja Sama dengan Aparat Hukum

- Wartawan

Rabu, 24 Juli 2024 - 02:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., M.H. (Foto: istimewa)

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., M.H. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam setiap proses konfirmasi yang diminta oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terkait dugaan kasus penyelewengan dana Lombok Sumbawa Motocross 2023. Dana sebesar 24 miliar rupiah tersebut diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menyelenggarakan acara tersebut.

“IMI sangat kooperatif dan sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi. Jika inspektorat ingin melakukan cross-check lagi, kita akan hubungkan dengan pihak ketiga,” ujar dr. Herman Mahaputra yang juga dikenal sebagai dr. Jack, Selasa, 23 Juli 2024.

Dr. Jack menegaskan bahwa IMI NTB hanya berperan sebagai mitra dalam gelaran tersebut, bukan sebagai penyelenggara utama. IMI hanya memfasilitasi balap motor yang dilaksanakan di Sirkuit Tohpati, Kota Mataram, pada 24-26 November 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penyelenggara utama, bukan IMI, melainkan pihak ketiga,” lanjutnya.

Terkait adanya pembagian dana sebesar 7 miliar rupiah kepada IMI NTB, dr. Jack mengakui bahwa dana tersebut memang masuk ke IMI dan digunakan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan acara.

“Kalau tidak ada anggaran, bagaimana mau ada event,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru