Home / NTB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Lakukan Langkah Preventif dengan Operasi JAGRATARA di Destinasi Wisata Senggigi

- Wartawan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan Operasi JAGRATARA di Senggigi, Lombok Barat, pada 2 dan 3 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan Operasi JAGRATARA di Senggigi, Lombok Barat, pada 2 dan 3 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Operasi JAGRATARA pada tanggal 2 dan 3 Mei 2024 di wilayah Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan pengawasan keimigrasian ini dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor Imigrasi di Indonesia sesuai dengan arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pungki Handoyo, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang memimpin langsung operasi pengawasan keimigrasian ini memilih Senggigi sebagai lokasi operasi dikarenakan Senggigi merupakan salah satu destinasi wisatawan mancanegara yang terkenal di Pulau
Lombok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi JAGRATARA kali ini akan difokuskan bagi Orang Asing dan/atau Penjamin yang berdomisili di Senggigi, untuk efisiensi waktu maka pengawasan akan dibagi menjadi 2 tim
yang akan melakukan pengawasan secara terpisah,” ucap Pungki.

Pungki meminta seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas dengan profesional, humanis dan penuh integritas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Tujuan dari operasi kali ini adalah untuk memberikan efek cegah dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan saya juga sudah meminta kepada seluruh anggota untuk segera melaporkan kepada saya apabila ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana Keimigrasian selama pelaksanaan operasi ini,” pungkas Pungki.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB menjelaskan bahwa operasi JAGRATARA adalah salah satu bentuk nyata dari 4 fungsi imigrasi yakni fungsi keamanan.

“Selain fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum dan fungsi fasilitator pembangunan, imigrasi memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara, jadi kami dalam hal ini imigrasi, akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi
tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang – undang,” jelas Parlindungan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru