Dugaan Penjualan Produk Kadaluarsa, PT Esham Dima Mandiri Diselidiki terkait Minuman Beralkohol di Lombok

- Wartawan

Sabtu, 6 April 2024 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sagitarius, pengacara tersangka Ilham. (Foto: istimewa)

Caption: Sagitarius, pengacara tersangka Ilham. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Sebuah perusahaan asal Bali, PT Esham Dima Mandiri diduga mengedarkan minuman beralkohol jenis bir hitam merk Guinnes Smooth sudah kadaluarsa di Lombok. Pihak PT Esham Dima Mandiri saat ini belum diciduk Polda NTB. Namun pihak lain yang disuruh menjual atau mengedarkan sudah dijadikan tersangka.

Modus PT Esham Dima Mandiri mengedarkan bir hitam kadaluarsa ini adalah merayu pihak lain untuk membeli dengan iming-iming beli satu dus gratis empat dus dengan keuntungan berlipat-lipat.

Modus yang diterapkan PT Esham Dima Mandiri itu akhirnya terbongkar, setelah pihak lain yang disuruh membeli dan mengedarkan untuk mendapatkan keuntungan berlipat-lipat telah ditangkap dan sudah dijadikan tersangka. Dan itu terungkap saat jumpa pers yang digelar pengacara tersangka, Sabtu (6/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari kuasa hukum PAS & PARTNERS menyampaikan duduk perkara terhadap klien kami bernama Ilham, pelaku usaha yang mengedar produk kadaluarsa/expired bermerek minuman alkohol Guinness Smooth Bir Hitam dari PT Esham Dima Mandiri yang berkantor di Bali menjelaskan bahwa awal mula kasus ini, PT Esham Dima Mandor menawarkan dalam keadaan sadar produk minuman beralkohol bermerek Guinness Smooth Bir Hitam sudah kadaluarsa,” jelas Sagitarius SH, pengacara tersangka Ilham.

“Klien kami yang dijadikan selaku Woss Seller/Agen oleh PT Esham Dima Mandiri dengan skema menggiurkan/menarik beli 1 dus gratis 4 dus, dengan keuntungan berlipat-lipat ganda, seperti ibarat beli motor gratis mobil. Yang seharusnya produk kadaluarsa tersebut dimusnahkan, bukan diedarkan,” lanjutnya.

Menurut keterangan kliennya, ada bujuk rayu dan iming-iming yang ditawarkan melalui telepon oleh pihak oknum PT Esham Dima Mandiri kepada Ilham. Bahwa Ilham akan mendapatkan keuntungan lebih banyak yang berlipat-lipat ganda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:56 WITA

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:26 WITA

Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terbaru