Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Berhasil Diselamatkan Polisi Dari Amuk Masa

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi terduga pelaku persetubuhan anak yang di amuk oleh warga

Evakuasi terduga pelaku persetubuhan anak yang di amuk oleh warga

Halontb.com – Respon Cepat dilakukan Oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB di Polsek Sekotong Polres Lombok Barat terhadap peristiwa Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Sdr.SS, Pria 50 Tahun, alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu 16/07/2023, pukul 14:00 Wita.

Keterangan diatas disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., saat dikonfirmasi media ini Minggu, (16/07/2023).

Ia menjelaskan, bahwa sesaat setelah menerima informasi tersebut Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,”jelas Kabid Humas.

Pria yang kerap disapa AAS ini menceritakan bahwa Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah satu seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa Persetubuhan yang diduga dilakukan oleh AAS terhadap Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

“Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (AAS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga,”ucap AAS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru