Taat Hukum, Dirut PT. AMGM Penuhi Panggilan Kejati NTB

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Dirut PT Air Minum Giri Menang,H.L. Ahmad Zaini, S.SI ,MT. Foto : Istimewa

Halontb.com – Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), Lalu Ahmad Zaini, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, Senin (19/6/2023). Kedatangan Zaini ke Kejati NTB itu menunjukkan bahwa sebagai warga negara yang baik ia harus taat hukum dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Kita penuhi panggilan Kejaksaan. Ini adalah sikap kita sebagai masyarakat yang taat hukum. Kita diminta keterangan selaku pejabat yang bertanggung jawab di PT. AMGM,” kata Lalu Ahmad Zaini.

Dijelaskan Zaini, bahwa Kejaksaan dan PT. AMGM adalah mitra yang bertujuan sama, yaitu untuk masyarakat. Jadi memenuhi panggilan ini adalah bentuk dedikasi saya sebagai masyarakat, sebagai direktur utama PT. AMGM dan sebagai warga negara yg baik,” tegas Lalu Zaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan oleh media bahwa Lalu Ahmad Zaini datang ke Kejati NTB terkait adanya dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik di PT. AMGM. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, mengatakan kedatangan Lalu Zaini adalah untuk permintaan keterangan selaku Dirut PT. AMGM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WITA

Deteksi Dini Bahan Berbahaya, Polda NTB Kerahkan K9 Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WITA

Kompak! Intip Kesiapan Kapolda, Gubernur, dan Danrem Jaga NTB Tetap Kondusif di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

Sinergi Polri dan Polhut TNGR dalam Menjaga Kelestarian Ekosistem Gunung Rinjani

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:05 WITA

Operasi Keselamatan Rinjani 2026: Polres Lombok Barat Gelar Razia Stasioner, Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru