LOMBOK BARAT, Halontb.com — Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, meminta penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, segera dibuka agar pelayanan administrasi dan pemerintahan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul terganggunya aktivitas pelayanan di Kantor Desa Kebon Ayu setelah akses masuk kantor ditutup menggunakan bambu. Penutupan itu diduga berkaitan dengan persoalan klaim kepemilikan atas lahan tempat berdirinya kantor desa.
Nurul Adha menegaskan, persoalan sengketa maupun klaim kepemilikan lahan tidak boleh sampai mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Kantor Desa Kebon Ayu Kembali Disegel, Pelayanan Publik Terganggu, Kades Kasim Tempuh Jalur Hukum
Menurutnya, Kantor Desa Kebon Ayu merupakan fasilitas pelayanan publik yang setiap hari digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Karena itu, pelayanan pemerintahan tidak seharusnya terhenti akibat persoalan yang masih dalam proses penyelesaian.

Wakil Bupati Lombok Barat itu meminta pemerintah desa segera mengambil langkah yang diperlukan untuk membuka kembali akses kantor sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhenti,” menjadi penegasan Wakil Bupati dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia juga meminta agar persoalan yang melatarbelakangi penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu diselesaikan melalui mekanisme dialog serta prosedur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, akses masuk Kantor Desa Kebon Ayu diketahui ditutup menggunakan bambu. Kondisi tersebut menyebabkan aparatur pemerintah desa tidak dapat menjalankan aktivitas pelayanan secara normal.
Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penyegelan tersebut dilakukan. Aparatur desa baru mengetahui adanya penutupan akses ketika hendak memulai aktivitas pelayanan.
Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Bangko-Bangko Lombok Barat Ditemukan Selamat
Akibat kondisi itu, sejumlah pelayanan administrasi masyarakat untuk sementara waktu mengalami gangguan karena aktivitas pemerintahan desa tidak dapat berjalan seperti biasanya.
Meski demikian, Pemerintah Desa Kebon Ayu menyatakan belum bersedia membuka segel sebelum dilakukan pertemuan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Kasim mengatakan, pemerintah desa ingin persoalan itu dibicarakan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun memunculkan persoalan keamanan.
“Cuma sebelum kami buka segelnya, supaya tidak membiaskan kepada masyarakat dan keamanan masyarakat, kami mohonlah mumpung kita kumpul di sini. Dari Ibu Camat, jangan berharap kami dari Pemdes terkesan berhadapan dengan masyarakat,” ujar Kasim.
Baca juga: ASDP Bergerak Cepat Tangani Ibu Hamil Pecah Ketuban di Atas KMP Portlink II
Menurutnya, persoalan tersebut bukan baru terjadi dan telah berlangsung cukup lama. Bahkan, kata dia, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali upaya untuk mencari solusi.
“Kalau berbicara proses, ini sudah lama sekali, Bunda. Sudah dua kali, bahkan kita sudah punya solusi-solusi itu,” katanya.
Namun, hingga saat ini Pemerintah Desa Kebon Ayu masih memilih belum membuka segel kantor sebelum ada pembicaraan bersama antara pemerintah desa dan pihak yang melakukan penyegelan.
Baca juga: Putri Mahkota Swedia Victoria ke Lombok, NTB Siapkan Cerita Lokal untuk Dibawa ke Panggung Dunia
“Jadi kayaknya untuk hari ini kami belum sanggup membukanya, Bunda. Sebelum kami duduk bersama dengan yang menyegel dan dengan kami yang menyegel,” tegas Kasim.
Persoalan penyegelan Kantor Desa Kebon Ayu kini menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar konflik tidak berkepanjangan dan pelayanan masyarakat dapat segera kembali berjalan normal.










