LOMBOK BARAT, Halontb.com — Aksi penyetopan sejumlah unit dump truk pengangkut material galian C di wilayah Desa Mesanggok, Kabupaten Lombok Barat, menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut dipicu oleh kerusakan jalan desa yang dinilai diakibatkan oleh lalu lalang kendaraan pengangkut material dari lokasi tambang galian C di Desa Gapuk.
Farhan, salah seorang warga yang terlibat dalam aksi penyetopan, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan buntut dari kekecewaan warga terhadap kondisi jalan yang terus memburuk. Menurutnya, ruas jalan yang dulunya mulus kini rusak di sejumlah titik akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, DSP3A Lombok Barat Jadikan Gerung Selatan Percontohan Desa Ramah Anak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sebelumnya sudah ada kesepakatan tertulis dalam bentuk berita acara yang ditandatangani dan dibubuhi stempel basah oleh para pihak terkait. Namun, warga menilai isi kesepakatan itu tidak dipatuhi sepenuhnya, sehingga kerusakan jalan kembali terjadi dan memicu kemarahan warga.
Kepala Desa Mesanggok, H. Sahbandi, membenarkan bahwa pada tahun lalu memang telah dilaksanakan mediasi antara Pemerintah Desa Mesanggok dan pihak pengelola tambang galian C di Desa Gapuk. Ia menjelaskan, mediasi itu digelar untuk mencari jalan tengah agar aktivitas pengangkutan material tidak mengganggu kenyamanan warga.
Baca juga: SMAN 1 Gerung Gelar MPLS Ramah, Aman, dan Nyaman, Bekali 405 Siswa Baru dengan Pendidikan Karakter
Menurut H. Sahbandi, hasil kesepakatan saat itu berisi poin pengurangan muatan kendaraan dump truk agar tidak melebihi kapasitas, serta penghentian sementara operasional apabila kondisi jalan belum diperbaiki. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai izin untuk melakukan penyetopan kendaraan secara terus-menerus seperti yang terjadi belakangan ini.
Ia menyampaikan rencana untuk kembali menggelar musyawarah dalam waktu dekat agar duduk persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat. Selaku Kepala Desa, ia juga mengaku berada dalam posisi dilematis karena harus mempertimbangkan nasib para sopir yang menggantungkan hidup dari aktivitas pengangkutan material tersebut.
Ditegaskan pula bahwa penyetopan yang dilakukan warga tidak mewakili sikap resmi pemerintah desa. Ia mempertanyakan mengapa aksi penyetopan baru dilakukan sekarang, padahal penimbunan material dalam proyek jalan by pass sudah berlangsung sejak lama tanpa ada tindakan serupa sebelumnya.
Dalam keterangannya, H. Sahbandi juga membuka wacana untuk mengurai persoalan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak pengelola tambang yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia berencana memanggil pihak yang selama ini menerima dan mengelola dana CSR tersebut dalam forum musyawarah mendatang.
Ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti nominal dana CSR yang diterima maupun disalurkan, karena penerimaannya dilakukan pihak lain, bukan dirinya secara pribadi. Ia menekankan bahwa tanda tangannya memang tercantum dalam berita acara hasil mediasi, tetapi berbeda dengan urusan penerimaan dana CSR yang menggunakan stempel dan tanda tangan atas nama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk penerima dana CSR, dapat dihadirkan dalam musyawarah mendatang agar persoalan menjadi transparan. Menurutnya, minimnya keterbukaan informasi selama ini menjadi salah satu pemicu utama munculnya konflik di lapangan.
Baca juga: Awali Tahun Ajaran Baru, MAN Lombok Barat Gelar Anugerah Prestasi untuk Inspirasi 330 Siswa Baru
Rencananya, Kepala Desa juga akan mengumpulkan para ketua RT setempat karena dinilai lebih memahami persoalan di lapangan secara langsung.
Sementara itu, Musleh, pihak pengelola tambang galian C, membenarkan bahwa mediasi antara pengelola dan Pemerintah Desa Mesanggok memang pernah digelar di kantor desa pada tahun lalu. Ia mengklaim seluruh poin kesepakatan telah dijalankan, termasuk perbaikan jalan sesuai hasil musyawarah yang disepakati bersama.
Ia mempertanyakan alasan di balik aksi penyetopan yang menurutnya berada di luar substansi perjanjian awal. Musleh juga menyoroti fakta bahwa hanya kendaraan miliknya yang dihentikan warga, sementara kendaraan lain yang turut melintasi jalan Desa Mesanggok tidak mengalami perlakuan serupa. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama sebelumnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani
Terpisah, Wayan, salah seorang sopir dump truk yang kendaraannya turut dihentikan, mengaku para sopir merasakan dampak langsung dari aksi penyetopan tersebut karena tidak dapat bekerja seperti biasa.
Ia menyampaikan, apabila Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat tidak segera menindaklanjuti atau menyelesaikan persoalan ini, para sopir berencana menggelar aksi demonstrasi.
Menurutnya, penghasilan dari pekerjaan sebagai sopir dump truk merupakan sumber utama nafkah bagi keluarga mereka, sehingga mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi yang adil.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan, saat dimintai tanggapan terkait dugaan keterlibatan oknum dari instansinya dalam persoalan ini, meminta agar seluruh pihak menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan bersama pemerintah desa setempat. Ia menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu memetakan persoalan untuk mengetahui duduk perkara secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Barat, H. Akhmad Saikhu, belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi hingga kini juga belum membuahkan tanggapan.











