LOMBOK BARAT, Halontb.com — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kantor Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, (13/6/2026). Agenda strategis ini terselenggara berkat kolaborasi antara MPR RI dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi NTB.
Acara tersebut dihadiri oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. Kurniawan; Ketua HIPPI NTB, Rosidi; Kepala Desa Giri Sasak, Hamdani; unsur Forkopimcam; serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Giri Sasak, Hamdani, menyampaikan apresiasi tinggi atas dipilihnya Desa Giri Sasak sebagai lokasi sosialisasi. Menurutnya, pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI sangat krusial bagi masyarakat akar rumput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hamdani.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua HIPPI NTB, Rosidi, menekankan bahwa penguatan nilai-nilai kebangsaan harus berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan finansial masyarakat. Ia menilai, ketahanan nasional yang sejati juga berakar dari ketahanan ekonomi hilir.
“Desa adalah tulang punggung perekonomian nasional, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam pembangunan. Perlu ada kolaborasi kuat antara pemerintah, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan warga desa untuk mendukung program pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Rosidi.
Materi utama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI disampaikan oleh Prof. Dr. Kurniawan yang hadir mewakili Hj. Evi Apita Maya. Di hadapan ratusan peserta, Prof. Kurniawan mengupas secara mendalam urgensi dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Pancasila: Sebagai dasar ideologi bangsa yang menjadi kompas moral dalam kehidupan bermasyarakat.
- UUD 1945: Sebagai konstitusi dan hukum tertinggi yang melandasi tata kelola penyelenggaraan negara.
- NKRI: Bentuk negara final yang wajib dijaga keutuhannya oleh seluruh elemen masyarakat demi menghadapi tantangan zaman.
- Bhineka Tunggal Ika: Simbol perekat di mana perbedaan suku, agama, dan budaya harus dikonversi menjadi kekuatan bangsa, bukan pemecah belah.
Tidak hanya itu, Prof. Kurniawan juga memberikan edukasi literasi politik terkait sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menjelaskan bagaimana fungsi konstitusional MPR, DPR, dan DPD RI bekerja dalam menjaga marwah demokrasi serta menciptakan keseimbangan pemerintahan (checks and balances).
Di tempat terpisah, Anggota DPD RI Hj. Evi Apita Maya memberikan pesan khusus kepada masyarakat, khususnya warga NTB, agar lebih bijak dan kritis dalam memilah informasi di era digital.
“Masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di ruang publik, terutama melalui media sosial. Kita perlu menyaring informasi secara kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi atau hoaks yang dapat memecah persatuan bangsa,” imbau Evi.
Ia menambahkan bahwa semangat nasionalisme harus dihidupkan lewat pendidikan politik yang sehat, pemahaman konstitusi yang benar, serta partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Pantauan di lokasi menunjukkan jalannya sosialisasi berlangsung sangat interaktif. Sesi dialog dan tanya jawab disambut antusias oleh para tokoh pemuda dan masyarakat yang kritis mempertanyakan isu-isu pembangunan daerah serta implementasi nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.
Melalui sinergi ini, MPR RI bersama DPD RI berharap pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan tidak sekadar menjadi teori, melainkan fondasi konkret dalam menjaga persatuan, memperkuat iklim demokrasi, serta memicu lompatan kemajuan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Barat.











