LOMBOK BARAT, Halontb.com – Kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Patut Patuh Patju (Gerung) kembali menjadi buah bibir. Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ini diterpa keluhan terkait lambatnya sistem farmasi serta dugaan prosedur administratif yang dianggap tidak berpihak pada pasien.
H. Munawar (48), warga Dusun Beremi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, membagikan pengalaman pahitnya saat melakukan kontrol rutin penyakit paru pada Senin (30/03/2026). Datang sejak pukul 07.30 WITA, Munawar harus menelan kekecewaan karena proses pengambilan obat memakan waktu hingga lebih dari lima jam.
“Saya selesai diperiksa dokter spesialis sekitar jam 10.30 WITA dan langsung menyerahkan resep ke farmasi. Namun, obat baru saya terima pukul 15.21 WITA. Ini sangat keterlaluan dan tidak manusiawi bagi pasien yang sedang sakit,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai manajemen pelayanan di bagian farmasi dan loket pendaftaran sangat lemah, sehingga hak pasien untuk mendapatkan layanan yang cepat dan nyaman terabaikan.
Selain masalah antrean, muncul dugaan perlakuan berbeda antar wilayah (diskriminasi). Munawar menyoroti adanya program pengiriman obat via jasa ekspedisi (JNT) yang terkesan diprioritaskan bagi pasien di wilayah Kecamatan Gerung.
“Ada kesan pasien di wilayah Gerung diistimewakan agar tidak mengantre dengan opsi kirim obat, sementara pasien dari kecamatan lain harus menunggu berjam-jam di lokasi. Perbedaan perlakuan ini harus dijelaskan oleh pihak manajemen,” tambahnya.
Keluhan Munawar tidak berhenti di situ. Ia juga mengungkap pengalaman buruk keluarganya saat mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) pada 16 Maret 2026 lalu di jalur Bypass Beremi.
Saat itu, pihak RSUD menolak klaim BPJS dengan alasan pasien laka lantas wajib menyertakan Laporan Polisi (LP) agar bisa ditanggung. Akibatnya, keluarga dipaksa membayar sebagai pasien umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski akhirnya pihak Direktur dan Humas RSUD memberikan kebijakan pengembalian biaya sebesar 50 persen setelah dilakukan koordinasi, Munawar tetap menyayangkan sistem yang berbelit tersebut.
“Saya beruntung bisa berkomunikasi dengan Direktur sehingga ada kebijakan pengembalian biaya setengahnya. Tapi bagaimana dengan masyarakat kecil lainnya yang tidak punya akses komunikasi ke pimpinan rumah sakit? Apakah mereka harus menanggung beban biaya penuh di tengah musibah?” pungkasnya.
Menanggapi rentetan keluhan ini, publik mendesak Pemerintah Daerah Lombok Barat dan Dewan Pengawas RSUD Gerung untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Warga menyampaikan tiga tuntutan utama guna memperbaiki layanan kesehatan, yakni percepatan digitalisasi sistem farmasi untuk mengurai antrean panjang, peningkatan transparansi layanan guna menghapus praktik diskriminatif antarwilayah, serta sosialisasi prosedur BPJS terkait penjaminan kecelakaan agar pasien tidak langsung terbebani biaya umum saat kondisi darurat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Patut Patuh Patju belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan teknis di bagian farmasi maupun kebijakan administrasi pasien laka lantas tersebut.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Natanagara







