Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan keluarga besar Gedeng Sekotong menunjukkan bukti laporan dugaan penghinaan di media sosial usai prosesi adat nyongkolan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Senin (16/2/2026).(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Perwakilan keluarga besar Gedeng Sekotong menunjukkan bukti laporan dugaan penghinaan di media sosial usai prosesi adat nyongkolan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Senin (16/2/2026).(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM, Halontb.com – Prosesi adat nyongkolan pasangan Lalu Rega dan Nabila yang digelar di wilayah Sekotong, Lombok Barat, menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Tayangan kemeriahan arak-arakan pengantin adat tersebut viral di TikTok dan Facebook, memicu beragam respons dari warganet.

Di tengah pujian atas kemegahan dan kekhidmatan prosesi, muncul pula komentar bernada kasar pada salah satu unggahan milik Muhammad Rasid di Facebook.

Sejumlah akun diduga melontarkan pernyataan yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta ujaran tidak pantas dan dinilai telah melukai martabat dan kehormatan keluarga besar Gedeng Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons hal tersebut, keluarga besar Gedeng Sekotong secara resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Senin (16/2/2026).

Perwakilan keluarga, Daud Gerung, menyampaikan laporan tersebut ditujukan terhadap dua akun Facebook bernama Ipang Katto dan BimBim Ramadan. Keduanya diduga menyampaikan komentar dengan kata-kata kotor di ruang publik media sosial.

“Kami atas nama keluarga besar Gedeng Sekotong hari ini menyampaikan laporan atas penghinaan dengan kata-kata kotor dari akun Facebook tersebut. Kami berharap Kepolisian Nusa Tenggara Barat segera mengatensi persoalan ini agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang bisa merusak citra daerah kita, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Daud kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolda.

Daud menegaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk komitmen keluarga untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Keluarga kami sangat banyak dan berada di berbagai daerah. Ini bukti kesungguhan kami bahwa kami taat hukum dan kita berada di negara hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan keluarga lainnya, Muhaddisin, mengimbau masyarakat yang memiliki kedekatan emosional maupun dukungan terhadap Mamiq Dar maupun Gedeng Sekotong agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kepada semua masyarakat yang pro terhadap Gedeng Sekotong agar menghargai langkah hukum yang dilakukan, jangan ada pergerakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.

“Kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Komentar silakan dan kami hargai, tapi gunakan bahasa yang santun,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari penyidik Ditreskrimum terkait perkembangan laporan tersebut. Keluarga besar Gedeng Sekotong berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga kondusivitas serta marwah masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:31 WITA

ASDP Lembar–Kayangan Perkuat Kepatuhan dan Akurasi Manifest Angkutan Penyeberangan

Selasa, 22 September 2026 - 10:04 WITA

Bukan Hanya Balapan, MotoGP Mandalika Jadi Taruhan Citra NTB di Mata Dunia, PLN Siapkan Dukungan Kelistrikan

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 10:26 WITA

Bank NTB Syariah Gaspol Sektor Perumahan, Target 300 Unit FLPP dan Peluang Pembiayaan Baru Disiapkan

Kamis, 17 September 2026 - 11:49 WITA

Menanti Air Mengalir Lebih Andal, PT Duta Abadi Tuntaskan Proyek Strategis SPAM Semongkat Sumbawa

Selasa, 15 September 2026 - 06:15 WITA

Ketika Listrik Menyalakan Harapan, Dua Keluarga di Nijang Kini Nikmati Terang

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WITA

500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WITA

Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan

Berita Terbaru