Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan keluarga besar Gedeng Sekotong menunjukkan bukti laporan dugaan penghinaan di media sosial usai prosesi adat nyongkolan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Senin (16/2/2026).(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Perwakilan keluarga besar Gedeng Sekotong menunjukkan bukti laporan dugaan penghinaan di media sosial usai prosesi adat nyongkolan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Senin (16/2/2026).(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM, Halontb.com – Prosesi adat nyongkolan pasangan Lalu Rega dan Nabila yang digelar di wilayah Sekotong, Lombok Barat, menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Tayangan kemeriahan arak-arakan pengantin adat tersebut viral di TikTok dan Facebook, memicu beragam respons dari warganet.

Di tengah pujian atas kemegahan dan kekhidmatan prosesi, muncul pula komentar bernada kasar pada salah satu unggahan milik Muhammad Rasid di Facebook.

Sejumlah akun diduga melontarkan pernyataan yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta ujaran tidak pantas dan dinilai telah melukai martabat dan kehormatan keluarga besar Gedeng Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons hal tersebut, keluarga besar Gedeng Sekotong secara resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Senin (16/2/2026).

Perwakilan keluarga, Daud Gerung, menyampaikan laporan tersebut ditujukan terhadap dua akun Facebook bernama Ipang Katto dan BimBim Ramadan. Keduanya diduga menyampaikan komentar dengan kata-kata kotor di ruang publik media sosial.

“Kami atas nama keluarga besar Gedeng Sekotong hari ini menyampaikan laporan atas penghinaan dengan kata-kata kotor dari akun Facebook tersebut. Kami berharap Kepolisian Nusa Tenggara Barat segera mengatensi persoalan ini agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang bisa merusak citra daerah kita, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Daud kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolda.

Daud menegaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk komitmen keluarga untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Keluarga kami sangat banyak dan berada di berbagai daerah. Ini bukti kesungguhan kami bahwa kami taat hukum dan kita berada di negara hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan keluarga lainnya, Muhaddisin, mengimbau masyarakat yang memiliki kedekatan emosional maupun dukungan terhadap Mamiq Dar maupun Gedeng Sekotong agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kepada semua masyarakat yang pro terhadap Gedeng Sekotong agar menghargai langkah hukum yang dilakukan, jangan ada pergerakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.

“Kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Komentar silakan dan kami hargai, tapi gunakan bahasa yang santun,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari penyidik Ditreskrimum terkait perkembangan laporan tersebut. Keluarga besar Gedeng Sekotong berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga kondusivitas serta marwah masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru