LOMBOK BARAT, Halontb.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar razia stasioner dalam rangka Operasi Keselamatan Rinjani 2026 di depan Rumak Square. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan lintas instansi sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara masyarakat.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si. Pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan dukungan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, dan Kanit Gakkum.
Operasi ini memperlihatkan sinergitas kuat antara TNI dan pemerintah daerah. Personel dari Polisi Militer (PM), Brimob, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat turut diterjunkan untuk memastikan pemeriksaan berlangsung tertib dan menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran personel gabungan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Iptu Anton saat ditemui di lokasi, Selasa (10/2).
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga mengedepankan sisi humanis. Anggota di lapangan secara aktif membagikan brosur berisi pesan Kamseltibcarlantas kepada pengendara motor dan pengemudi mobil.
“Kami mengedepankan edukasi dan himbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib. Hari ini, kami memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan, sembari memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Berat
Meskipun mengedepankan teguran simpatik, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot brong, hingga melawan arus menjadi prioritas penindakan.
“Kecelakaan seringkali berawal dari pelanggaran sekecil apa pun. Tindakan tegas diperlukan sebagai efek jera guna melindungi masyarakat dari risiko fatalitas di jalan raya,” tegasnya.
Operasi ini menjadi semakin penting mengingat data kecelakaan di wilayah hukum Polres Lombok Barat sepanjang 2025 menunjukkan tren mengkhawatirkan. Total 113 pelajar terlibat kecelakaan, didominasi oleh tingkat SMA sederajat dan SMP.
Kecelakaan umumnya terjadi di kawasan pertokoan dan pemukiman pada jam berangkat atau pulang sekolah, melibatkan sepeda motor yang dikendarai dengan kecepatan tinggi atau berboncengan tidak aman.
Faktor penyebab utama meliputi ketidakmatangan emosional pelajar dalam berkendara, perilaku berisiko seperti balap liar, tidak menggunakan helm, bermain ponsel saat berkendara, hingga kurangnya pengawasan orang tua yang mengizinkan anak di bawah umur berkendara tanpa SIM.
“Tujuan utama dari kegiatan stasioner ini adalah agar angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lombok Barat dapat ditekan semaksimal mungkin. Kami ingin memastikan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga tertib berlalu lintas menjadi sebuah budaya, bukan lagi sebuah keterpaksaan,” pungkas Iptu Anton.
Sat Lantas Polres Lombok Barat terus melakukan edukasi intensif ke sekolah-sekolah, penegakan hukum tegas terhadap pelanggar, serta mengajak orang tua untuk tidak memberikan izin berkendara bagi anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.











