Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan jasad hangus di Sekotong Barat.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan jasad hangus di Sekotong Barat.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Misteri penemuan jasad perempuan yang hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, akhirnya terkuak. Tim Gabungan Polda NTB berhasil membekuk pelaku yang ternyata merupakan anak kandung korban sendiri.

Motif ekonomi dan sakit hati diduga menjadi pemicu tindakan keji pria berinisial BP, warga Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tersebut terhadap ibu kandungnya, Yeni Widyastuti.

Kronologi Penemuan dan Penyelidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah warga setempat, Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, menemukan jasad hangus pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sekotong dan ditindaklanjuti oleh Inafis Polres Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Gedung Sasana Dharma, Selasa (27/1), menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak cepat melakukan olah TKP lanjutan dan penyisiran rekaman CCTV di sekitar jalur menuju lokasi kejadian.

“Petunjuk mengarah pada sebuah mobil Innova putih. Setelah dilakukan pelacakan, tim mendatangi rumah terduga di Monjok Timur. Di bagasi belakang mobil tersebut, ditemukan bercak darah yang memperkuat dugaan keterlibatan BP,” ujar Kombes Pol Kholid.

Detik-Detik Aksi Keji Pelaku

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur pulas. Berikut adalah rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan kepolisian:
* Pembunuhan: Pelaku melilitkan tali ke leher korban hingga tewas.
* Pembuangan: Jasad korban dibungkus sprei dan dimasukkan ke bagasi mobil Toyota Innova putih.
* Penghilangan Jejak: Pelaku sempat membeli BBM jenis Pertalite di Simpang Tiga Lembar sebelum menuju lokasi sepi di Batu Leong, Sekotong.
* Pembakaran: Di lokasi tersebut, pelaku menyiram jasad korban dengan BBM dan membakarnya. Pelaku bahkan menunggu di lokasi selama satu jam untuk memastikan jasad terbakar sebelum akhirnya melarikan diri.

Motif: Sakit Hati Terkait Utang

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah kekesalan yang mendalam. Pelaku mengaku sakit hati karena permintaannya sejumlah uang untuk membayar utang ditolak oleh korban.

Selain kasus pembunuhan, polisi juga mendalami temuan satu kotak permen karet yang diduga berisi ganja di tangan pelaku. Penyidik tengah menelusuri apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksi biadab tersebut.

Hasil Otopsi dan Barang Bukti

Pihak RS Bhayangkara Mataram mengonfirmasi bahwa jenazah tiba dalam kondisi luka bakar derajat berat. Meski demikian, tim forensik berhasil mengidentifikasi identitas korban melalui perhiasan, sisa pakaian, serta data primer DNA gigi. Ditemukan pula tanda-tanda kekerasan berupa luka tumpul pada tubuh korban.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya:
1. Dua unit kendaraan roda empat (termasuk Innova putih).
2. Pakaian, jaket, dan sepatu milik pelaku.
Sampel DNA darah dari bagasi mobil.
3. Tiga buah ponsel dan kamera action.
4. Narkotika diduga jenis ganja.

Ancaman Hukuman Mati

Atas perbuatannya, BP kini mendekam di sel tahanan Polda NTB. Ia dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP.

“Tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Kholid menutup keterangan persnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru