Home / NTB

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Pandanan

- Wartawan

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polairud Polda NTB mengevakuasi jenazah perempuan tak dikenal yang ditemukan di kawasan Pantai Kalacya, Lombok Utara.(Foto: Istimewa)

Personel Polairud Polda NTB mengevakuasi jenazah perempuan tak dikenal yang ditemukan di kawasan Pantai Kalacya, Lombok Utara.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Personel Kapal Polisi XXI-2015 Direktorat Polairud Polda NTB melakukan evakuasi penemuan jenazah seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya di kawasan Pantai PT Kalacya, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kabupaten Lombok Utara, Minggu (18/01/2026).

Jenazah perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Maemon Supriadi, saat memantau situasi di area sekitar PT Kalacya. Saksi awalnya hendak mengambil video di kawasan pantai, namun dikejutkan dengan keberadaan seorang perempuan yang tergeletak di bibir pantai dengan kondisi mengenakan pakaian dalam.

Menyadari kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Kepala Dusun Pandanan, Muhammad Yusran, untuk melaporkan penemuan mayat itu. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Polairud Polda NTB Boyke Fredrik Salmon Samola, SIK., menjelaskan bahwa personel Kapal Polisi XXI-2015 yang saat itu sedang melaksanakan patroli laut langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, personel kami segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi jenazah. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait temuan tersebut akan ditangani oleh Polres Lombok Utara.

“Kami dari Polairud membantu pada proses evakuasi, sementara penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Polres Lombok Utara,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas serta penyebab meninggalnya korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru