Gratifikasi Pokir DPRD NTB: Uang Sudah Dikembalikan, Asalnya Masih Disembunyikan?

- Wartawan

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati NTB menuntaskan pelimpahan tiga tersangka kasus Pokir DPRD NTB ke tahap penuntutan.(Foto: Istimewa)

Kejati NTB menuntaskan pelimpahan tiga tersangka kasus Pokir DPRD NTB ke tahap penuntutan.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Babak baru kasus dugaan gratifikasi dana Pokir DPRD NTB resmi dimulai. Setelah berbulan-bulan penyidikan, Kejaksaan Tinggi NTB melimpahkan tiga tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram. Administrasi perkara dinyatakan lengkap, hukum siap berbicara di persidangan.

Nama-nama yang dilimpahkan bukanlah figur anonim dalam berkas perkara: Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman. Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, menegaskan bahwa tahapan ini membuka jalan menuju dakwaan dan sidang Tipikor.

Kasus ini berangkat dari pengelolaan dana Pokir DPRD NTB tahun 2025. Angkanya tidak kecil Rp 2 miliar per anggota dewan. Di atas kertas, Pokir adalah instrumen aspirasi rakyat. Namun, dalam praktik yang disorot aparat penegak hukum, muncul dugaan bahwa proyek-proyek diatur, sementara uang “pelicin” berpindah tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilainya pun bukan recehan. Setoran yang diduga mengalir berkisar Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per anggota. Uang tersebut akhirnya dikembalikan dan kini disimpan sebagai barang bukti. Totalnya, dari 15 anggota dewan, lebih dari Rp 2 miliar telah kembali ke kas negara.

Masalahnya, pengembalian uang tidak otomatis menutup persoalan. Asal uang itu tetap kabur. Publik hanya disuguhi informasi bahwa uang ada dan telah dikembalikan, tanpa kejelasan siapa pemberi awalnya. Apakah swasta, kontraktor, atau pihak lain yang berkepentingan dengan proyek APBD? Atau ada skema lain yang belum tersentuh penyidikan?

Dalam banyak kasus korupsi, pemberi kerap lebih licin dari penerima. Ketika sorotan berhenti di satu titik, jaringan yang lebih luas berpotensi lolos dari jerat hukum. Itulah mengapa pertanyaan soal sumber uang menjadi krusial, bukan sekadar detail tambahan.

Secara yuridis, para tersangka kini dijerat Pasal 606 KUHP Baru. Namun, secara moral dan politik anggaran, perkara ini jauh lebih besar dari sekadar pasal. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif DPRD NTB dan integritas pengelolaan uang rakyat.

Tak lama lagi, berkas perkara akan diuji di Pengadilan Tipikor Mataram. Di ruang sidang itulah diharapkan bukan hanya hukuman yang lahir, tetapi juga jawaban. Karena dalam kasus Pokir ini, uang mungkin sudah kembali namun kebenaran belum sepenuhnya pulang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru