Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat

- Wartawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kediri Lombok Barat Iptu Pulung Anggara Surya Putra. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Kediri Lombok Barat Iptu Pulung Anggara Surya Putra. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan proyek program Makanan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,2 miliar di wilayah hukum Polsek Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menuai sorotan. Lebih dari tiga pekan sejak pengaduan masuk, perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, meski identitas korban, terduga pelaku, saksi, hingga barang bukti telah dikantongi penyidik.

Lambannya progres perkara tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat kerugian korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, belum ada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, apalagi penetapan tersangka.

Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani perkara tersebut. Ia memastikan penyidik tetap bekerja dan melakukan pemantauan secara intensif terhadap proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik tidak berjalan di tempat. Setiap hari saya monitor perkembangan pemeriksaan, khususnya dari Kanit Reskrim. Namun memang ada indikasi upaya perdamaian,” kata Pulung kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Pulung, kendala utama lambannya proses penyelidikan terletak pada kesulitan menghadirkan saksi-saksi. Dari sembilan saksi yang direncanakan diperiksa, baru empat hingga lima orang yang berhasil dimintai keterangan.

“Saksi-saksi ini sebagian alamatnya tidak jelas dan tidak merespons panggilan. Kalau kita paksakan berkas belum lengkap secara materiil, khawatir nanti dikembalikan jaksa saat dilimpahkan,” jelasnya.

Ia menilai tanggapan masyarakat soal lambannya penanganan perkara sebagai hal yang wajar. Namun demikian, Pulung menegaskan penyidik tidak ingin terburu-buru dan tetap berpegang pada prinsip profesionalitas.

“Kami tidak ingin proses ini cacat hukum. Penilaian publik sah-sah saja, tapi penyidik tetap bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Pulung juga membenarkan bahwa korban, Husni, meminta pengembalian dana dari pihak terduga pelaku. Jarak domisili korban yang berada di Sumbawa Barat turut disebut menjadi salah satu faktor teknis yang memperlambat proses penyelidikan.

Modus Proyek Fiktif Dapur MBG

Berdasarkan penelusuran media ini, kasus bermula dari dugaan penipuan bermodus proyek pembangunan dapur MBG yang diklaim bernilai Rp1,2 miliar dan disebut berlokasi di wilayah Lembar, Lombok Barat. Dua warga NTB, Husni dan Nasruddin, mengaku kehilangan dana total Rp210 juta.

Keduanya diperkenalkan kepada terduga pelaku, Hariyanto, yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Agniya Pagutan Timur, melalui empat orang perantara berinisial Ali, Toni, Dani, dan Arif. Korban dijanjikan proyek besar yang disebut harus segera dikerjakan.

Beberapa pertemuan dilakukan di Hotel Arianz, Mataram, dengan pembahasan mencakup RAB, gambar teknis, draf Surat Perintah Kerja (SPK), hingga peninjauan lokasi proyek. Pada 5 Mei 2025, SPK ditandatangani dan korban menyerahkan dana awal sebesar Rp175 juta secara tunai.

Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung berjalan. Lokasi yang disebut berada di Lembar diklaim salah titik koordinat dan disebut masih menunggu persetujuan Badan Gizi Nasional (BGN). Hingga berbulan-bulan kemudian, proyek tersebut tidak pernah terealisasi dan uang korban tak kunjung dikembalikan.

Selain dana utama, korban juga mengaku mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp35 juta untuk operasional dan akomodasi. Total kerugian mencapai Rp210 juta.

Empat orang perantara yang sebelumnya menyatakan siap bertanggung jawab, kini diduga menghilang dan tidak dapat dihubungi. Pihak Polsek Kediri mengakui bahwa Hariyanto telah dimintai keterangan beberapa hari setelah pengaduan resmi diterima.

Ancaman Pidana dan Imbauan Polisi

Untuk memenuhi prinsip cover both sides, redaksi telah berupaya menghubungi Hariyanto melalui telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara tuntas dan mengupayakan pengembalian dana mereka.

“Kami hanya ingin keadilan dan uang kami kembali. Sampai hari ini kami sangat dirugikan,” ujar korban.

Kapolsek Kediri menegaskan, jika unsur pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP terpenuhi, pelaku terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Ia juga mengimbau agar kasus serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Lombok Barat.

“Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, silakan, tapi harus kooperatif. Jangan sampai berlarut-larut dan melebar ke mana-mana. Kami siap memfasilitasi,” pungkas Pulung.

Polisi turut mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur proyek besar tanpa kejelasan hukum.

“Pembangunan MBG jangan disalahgunakan. Jangan ada dusta di antara kita,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru