Halontb.com – Lapas Kelas IIA Lombok Barat mengambil langkah tegas dalam memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan dengan menandatangani komitmen bersama pemberantasan Halinar (handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya). Deklarasi ini dilaksanakan secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025), sebagai bagian dari program Akselerasi Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Acara ini mendapat perhatian langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya peran setiap petugas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum. “Pemasyarakatan yang bersih hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerja dengan integritas. Tidak boleh ada kompromi terhadap Halinar,” tandasnya.
Di Lombok Barat, seluruh petugas Lapas berdiri tegak membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk ikrar. Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyebut momen ini sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat barisan menghadapi tantangan keamanan dan integritas di dalam lembaga pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan, Lapas Lombok Barat menjadi zona bebas Halinar. Ini adalah komitmen bersama, bukan perintah sepihak. Kami bergerak karena sadar pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional membangun citra pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan humanis. Dengan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, jajaran Lapas Lombok Barat berharap dapat menjadi contoh nyata bagi satuan kerja lainnya dalam mengawal integritas dan memberantas praktik ilegal di dalam lapas.
Editor : reza






