Halontb.com – Uang bisa dikembalikan. Tapi keadilan? Entah ke mana perginya. Itulah potret buram yang kembali dipertontonkan dalam kasus dugaan dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025. Skandal anggaran ini menjadi bara baru di tubuh pemerintahan daerah dan hari ini, mahasiswa BEM Nusantara NTB memutuskan untuk tidak diam.
Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi NTB. Mereka datang dengan spanduk, poster, dan orasi pedas yang menggugat keberanian aparat hukum. Pasalnya, meski dana miliaran rupiah telah dikembalikan, belum satu pun pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jangan buat rakyat percaya bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” teriak Korda BEM Nusantara NTB, Abed Aljabiri Adnan. Ia menyebut, jika Gubernur NTB tidak dipanggil, dan pelaku tidak segera ditetapkan, maka keadilan hanya menjadi jargon di atas kertas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BEM Nusantara NTB dengan tegas menuntut tiga hal:
* Pemanggilan Gubernur NTB,
* Penetapan tersangka dari pihak-pihak yang terbukti mengembalikan dana,
* Transparansi penuh hasil penyidikan kepada publik.
Indra Harfianto Saleh, mewakili Kejati NTB, mencoba meredam panasnya situasi dengan menyebut proses hukum tengah berjalan. Namun bagi massa aksi, itu hanya kalimat klise yang sudah terlalu sering diucapkan pejabat ketika tak siap menindak.
“Ini bukan sekadar aksi. Ini panggilan moral. Kalau Kejati tidak bergerak, kami akan buktikan bahwa tekanan rakyat lebih keras dari lobi pejabat,” ujar Abed menutup aksinya.
Aksi berakhir tertib, tapi meninggalkan pesan tajam, uang boleh dikembalikan, tapi keadilan harus ditegakkan.






