Kasus Samota: Lahan Sengketa, Uang Mengalir, dan Publik Menanti Keberanian Jaksa

- Wartawan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek prestisius MXGP Samota berubah jadi sorotan publik setelah mencuat dugaan mark up lahan. (Foto: Istimewa)

Proyek prestisius MXGP Samota berubah jadi sorotan publik setelah mencuat dugaan mark up lahan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus lahan Samota kembali menjadi headline. Dugaan korupsi pengadaan lahan 70 hektare senilai Rp53 miliar untuk pembangunan Sirkuit MXGP kini masuk tahap penyidikan serius di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kamis (2/10/2025), giliran pejabat Pemkab Sumbawa yang diperiksa. Salah satunya adalah mantan Ketua Satgas B Bidang Identifikasi dan Inventarisasi, yang mengaku ditanya jaksa soal detail teknis inventarisasi tanah. “Saya hadir sesuai undangan. Materi pemeriksaan soal identifikasi lahan,” ucapnya singkat.

Namun publik menilai pemeriksaan ini belum menyentuh “jantung” persoalan. Pasalnya, kasus Samota bukan hanya soal administrasi teknis. Ada nama besar yang terlibat, eks Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, serta Ali BD beserta keluarganya sebagai penjual tanah. Uang miliaran rupiah itu mengalir ke rekening mereka melalui mekanisme konsinyasi pengadilan, meski status lahan disebut-sebut masih bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan adanya permainan harga kian kuat. Jaksa sendiri sudah menyebut adanya indikasi mark up. BPKP NTB kini dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara. Namun yang terjadi justru drama panjang, puluhan saksi dipanggil, tapi belum ada satu pun tersangka yang diumumkan.

Di sisi lain, Ali BD membela diri. Menurutnya, transaksi ini sah, melibatkan tim appraisal, dan harga yang diterima justru lebih rendah dari pasaran. “Saya rugi, bukan untung. Harusnya dua miliar per hektare, tapi hanya 300–400 juta. Pemerintah malah untung,” katanya dengan nada tinggi.

Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika benar pemerintah untung, mengapa kasus ini mencuat sebagai dugaan korupsi dan mark up? Apakah ada pihak lain yang menikmati keuntungan dari Rp53 miliar dana APBD tersebut?

Bagi masyarakat Sumbawa, kasus ini menjadi ujian besar integritas penegak hukum di NTB. Mereka ingin melihat keberanian Kejati NTB, apakah berani menyentuh nama besar, ataukah kasus Samota hanya akan menjadi dokumen tebal yang berdebu di laci kejaksaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru