Halontb.com – Presiden Joko Widodo melakukan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8). Pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi kabinet menjelang akhir periode pemerintahan Jokowi, menggantikan Yasonna Laoly yang telah memimpin kementerian tersebut selama sepuluh tahun.
Supratman, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mendalam di bidang hukum. Lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Supratman menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Muslim Indonesia Makassar dan Universitas Hasanuddin Makassar, sebelum memulai karir sebagai dosen dan advokat.
Dalam perjalanan karir politiknya, Supratman dikenal karena perannya sebagai anggota DPR RI sejak 2014, dengan pengalaman mendalam di Komisi III dan Komisi VI. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan terlibat dalam berbagai Panitia Kerja dan Panitia Khusus, termasuk Panja RUU Migas dan Pansus RUU Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pengalaman tersebut, Supratman diharapkan dapat memperkuat kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan melanjutkan berbagai inisiatif penting yang telah dicanangkan oleh pendahulunya.