Presiden Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo melakukan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo melakukan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Presiden Joko Widodo melakukan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8). Pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi kabinet menjelang akhir periode pemerintahan Jokowi, menggantikan Yasonna Laoly yang telah memimpin kementerian tersebut selama sepuluh tahun.

Supratman, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mendalam di bidang hukum. Lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Supratman menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Muslim Indonesia Makassar dan Universitas Hasanuddin Makassar, sebelum memulai karir sebagai dosen dan advokat.

Dalam perjalanan karir politiknya, Supratman dikenal karena perannya sebagai anggota DPR RI sejak 2014, dengan pengalaman mendalam di Komisi III dan Komisi VI. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan terlibat dalam berbagai Panitia Kerja dan Panitia Khusus, termasuk Panja RUU Migas dan Pansus RUU Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengalaman tersebut, Supratman diharapkan dapat memperkuat kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan melanjutkan berbagai inisiatif penting yang telah dicanangkan oleh pendahulunya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD
DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden
Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman
Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan
Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran
Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru