PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Jelang HUT RI: Imbauan Keras Terhadap Penggunaan Layang-Layang Berisiko

- Wartawan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, Sudjarwo, menegaskan komitmen PLN dalam menjaga keandalan listrik. (Foto: Istimewa)

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, Sudjarwo, menegaskan komitmen PLN dalam menjaga keandalan listrik. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Menjelang perayaan HUT RI ke-79, olahraga layang-layang semakin diminati oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat, terutama dengan cuaca yang mendukung aktivitas di luar ruangan. Namun, di balik kegembiraan bermain layang-layang, tersembunyi risiko besar yang dapat mengancam keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.

PT PLN (Persero) mencatat peningkatan gangguan jaringan listrik sebesar 10% sepanjang tahun 2024, sebagian besar disebabkan oleh layang-layang yang tersangkut di kabel listrik. Akibatnya, lebih dari 558 ribu pelanggan mengalami pemadaman listrik, menciptakan kerugian yang cukup signifikan.

Menyikapi kondisi ini, PLN bergerak cepat dengan melakukan pembersihan jalur transmisi dan distribusi listrik, sekaligus menggencarkan sosialisasi bahaya bermain layang-layang di dekat instalasi listrik. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Bima yang baru-baru ini melakukan pembersihan layang-layang di jalur transmisi di Desa Rora, Kabupaten Dompu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memahami risiko besar bermain layang-layang di dekat instalasi listrik. Keandalan pasokan listrik sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” ujar Anung Hermawan, Manager PLN UPT Mataram. Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi terkait bahaya ini akan terus ditingkatkan demi mencegah gangguan listrik di masa mendatang.

Dalam menghadapi tingginya aktivitas bermain layang-layang menjelang perayaan HUT RI, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, Sudjarwo, menegaskan komitmen PLN dalam menjaga keandalan listrik. “Kami terus melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah padam listrik dan kecelakaan yang disebabkan oleh layang-layang,” jelas Sudjarwo.

Sudjarwo juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam melaporkan gangguan listrik, dan bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi pemadaman listrik akibat layang-layang. Dengan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, PLN optimis perayaan HUT RI ke-79 akan berlangsung lancar tanpa gangguan listrik yang berarti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru