Faisal Ali Hasyim Irjen Kemenag RI, Berikan Pembinaan Kepada ASN UIN Mataram

- Wartawan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dr. H. Faisal Ali Hasyim, Se., M.Si., CA., CSEP Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI. hadir di kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram bertempat di Gedung Auditorium. Hari ini Jumat (11/8/2023).

Foto : Dr. H. Faisal Ali Hasyim, Se., M.Si., CA., CSEP Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI. hadir di kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram bertempat di Gedung Auditorium. Hari ini Jumat (11/8/2023).

Halontb.com – Dr. H. Faisal Ali Hasyim, Se., M.Si., CA., CSEP Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI. hadir di kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram bertempat di Gedung Auditorium. Hari ini Jumat (11/8/2023). 

Kehadiran Irjen disambut langsung oleh Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag beserta seluruh pimpinan, dosen dan pegawai yaitu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) UIN Mataram.

Keberadaan Itjen Kemenag RI di UIN Mataram dalam rangka memberikan pembinaan ASN di Lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sebagai upaya dalam peningkatan Governance Risk and Control (GRC) Menuju UIN Mataram World Class University.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag dalam pengantar pembinaan tersebut menyampaikan bahwa sudah cukup lama menunggu kehadiran pihak Itjen untuk melakukan pembinaan. “Alhamdulillah Bapak Itjen bisa hadir pada kesempatan ini. Saya berharap Bapak Itjen berkenan untuk melakukan pembinaan terhadap ASN UIN Mataram, menjadikan inspirasi menuju good governance. Karena kehadiran Irjen Kemenag RI ke kampus ini sangat ditunggu-tunggu oleh civitas akademika mendapatkan bimbingan dan pencerahan terhadap manajemen tata kelola lembaga ini”, ungkapnya.

Lanjut Pak Rektor, saat ini di UIN Mataram memiliki 461 dosen, 140 tendik, dan 16.000-an mahasiswa sebenarnya tidak ekuivalen, namun semangat kerja miskin struktur tapi kaya fungsi menjadi jargon UIN Mataram menuju good governance. Kendati demikian diperlukan refreshment regulasi PNS sebagai pedoman bagi civitas akademika UIN Mataram.

Rektor pun berharap, pembinaan yang dilakukan Irjen dapat didengar dan dicermati baik-baik oleh pimpinan dan seluruh ASN UIN Mataram. “ASN UIN Mataram selaku pegawai di internal Kementerian Agama RI, harus meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kerjasama dalam memajukan lembaga. ASN UIN Mataram wajib menjaga moralitas, meningkatkan integritas dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada masyarakat. Karena itu, pembelajaran dari Itjen nantinya dapat memberikan pencerahan terlebih dalam menghindari kita dari melakukan kesalahan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pesan Damai Tokoh Adat Sasak: Pilrek Unram Harus Jadi Teladan Bukan Pertikaian
PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan
Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB
Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara
Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum
SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious
Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna
Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru