JAKARTA, Halontb.com – Kepastian tarif listrik yang tetap pada Triwulan III Tahun 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan sektor ketenagalistrikan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga inflasi, mempertahankan daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian kepada dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap berjalan secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan tarif listrik dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap indikator ekonomi yang menjadi acuan dalam mekanisme penyesuaian tarif sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Empat indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III Tahun 2026, parameter ekonomi menunjukkan kurs sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen serta HBA USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Walaupun berdasarkan formula terdapat ruang untuk dilakukan penyesuaian tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik agar kondisi ekonomi nasional tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pelanggan, baik 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, fasilitas sosial, usaha kecil, industri kecil serta UMKM.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa PLN akan terus memastikan listrik tersedia secara andal di seluruh wilayah Indonesia.
Selain menjaga kontinuitas pasokan listrik, PLN juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, digitalisasi layanan, percepatan penanganan gangguan hingga penguatan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mempertahankan tarif listrik akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat karena biaya energi tetap terkendali, sementara PLN tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik sebagai penggerak aktivitas ekonomi nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah dan PLN tersebut, sektor ketenagalistrikan diharapkan terus menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas dunia usaha, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui layanan listrik yang andal, berkualitas, dan tetap terjangkau.










