Home / NTB

Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Terong Tawah Diduga Gunakan Material Tak Layak, Warga Resah, PU Siap Bongkar

- Wartawan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Terong Tawah pertanyakan kualitas proyek jalan Rp6,4 M. Material tak layak, debu tebal, dan lemahnya pengawasan jadi sorotan. (Foto: Istimewa)

Warga Terong Tawah pertanyakan kualitas proyek jalan Rp6,4 M. Material tak layak, debu tebal, dan lemahnya pengawasan jadi sorotan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Di balik pembangunan jalan desa yang seharusnya membawa manfaat, proyek peningkatan jalan senilai Rp6,4 miliar di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, justru memunculkan kegelisahan. Warga mempertanyakan kualitas proyek yang tengah dikerjakan oleh PT Sinar Emas Samudra tersebut. Dugaan penggunaan material tidak layak dan kelalaian teknis di lapangan menjadi sorotan tajam.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Penimbunan drainase, misalnya, menggunakan material tanah bercampur sampah rumah tangga dan sisa galian proyek lain. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini diawasi dengan ketat oleh pihak terkait?

Tokoh masyarakat setempat, H. Tohri, secara terbuka menyuarakan keresahan warga. Ia menduga proyek ini lebih mengejar kecepatan dan efisiensi biaya dibanding mutu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai proyek hanya jadi simbol serapan anggaran, tapi merugikan warga dan pemerintah sendiri. Kalau materialnya saja sudah dipertanyakan, bagaimana bisa jalan ini awet bertahun-tahun?” kritik Tohri saat ditemui wartawan.

Selain mutu material, warga juga mengeluhkan debu pekat dari lokasi proyek yang tak kunjung disiram air. Akibatnya, aktivitas harian warga terganggu, terutama anak-anak dan lansia yang terpapar langsung oleh polusi debu.

Pengawasan Lemah, Siapa Bertanggung Jawab?
Di tengah kekhawatiran warga, muncul pertanyaan soal sejauh mana pengawasan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat. Kepala Dinas PUPR, Ahad Legiarto, yang dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025), mengaku belum menerima laporan resmi dari tim pengawas di lapangan. Namun, ia menegaskan akan segera turun langsung ke lokasi.

“Kalau benar ada pelanggaran teknis, saya tak segan-segan perintahkan pembongkaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap proyek asal-asalan,” tegasnya.

Ahad menyebut, pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan teknis sesuai aturan, tapi tetap membuka ruang evaluasi berdasarkan masukan dari masyarakat.

Benarkah Ada Pembiaran?
Dugaan bahwa pelaksana proyek mencoba menghemat biaya dengan menggunakan material sub-standar memunculkan isu serius: apakah pengawas teknis proyek dari pihak rekanan maupun dinas melakukan pembiaran?

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sudah sejak awal proyek ini menuai sorotan karena jadwal kerja yang terlalu padat dan tekanan menyelesaikan proyek dalam waktu 150 hari kalender. “Kadang ada kompromi di lapangan. Tapi kompromi terhadap kualitas bisa jadi bom waktu,” ungkapnya.

Desak Transparansi dan Audit Proyek
Sejumlah aktivis pengawasan anggaran di Lombok Barat mulai mendesak dilakukan audit terhadap proyek ini. Mereka menilai, proyek bernilai miliaran rupiah seperti ini harus transparan sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

“Jangan tunggu jalan rusak dulu baru bertindak. Ini soal integritas pelaksana dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan,” kata Lalu Raka, salah satu pemerhati kebijakan publik.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Dinas PU dan Pemkab Lombok Barat. Apakah akan ada tindak lanjut nyata? Ataukah kasus ini akan hilang begitu saja di tengah tumpukan laporan serapan anggaran ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru